Senin, 25 November 2024

KJP Bulan November 2023 Kapan Cair, Tahun Lalu Sih Mulai Mengucur ke Rekening Tanggal 11

Nantinya, selain mengesahkan daftar penerima, Keputusan Gubernur akan mengatur tentang besaran dana dan kuota peserta didik dalam program KJP Plus tahap 2 tahun 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Warga Ibu Kota mulai bertanya terkait dengan dana bantuan sosial (bansos) KJP Plus bulan November 2023 kapan akan cair.

Yang menjadi sasaran pertanyaan dana KJP Plus bulan November 2023 kapan akan cair adalah kolom komentar akun Instagram milik Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, @disdikdki.

Akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidian (P4OP), @upt.p4op, juga menjadi tempat warga DKI bertanya tentang kapan dana bansos KJP Plus bulan November 2023 cair.

Dari penelusuran tentangkita.co ke dua akun Instagram tersebut, belum ada keterangan resmi menyangkut hal itu dari Disdik DKI dan P4OP.

Hal itu tentu wajar, karena saat ini Pemprov DKI Jakarta masih dalam proses finalisasi penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.

Progam penyaluran tahap itu akan berlangsung 6 bulan atau 1 semester, mulai November 2023 dan berakhir pada April 2024.

BACA JUGA: KJP November 2023 Tahap 2 Cair Awal atau Pertengahan Bulan? Disdik Ungkap Info Update

Sebagai kegiatan terakhir, Pemprov DKI akan menerbitkan Keputusan Gubernur yang mengesahkan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Setelah ada surat tersebut, warga bisa cek peserta didik yang akan menerima bansos pendidikan itu di laman kjp.jakarta.go.id.

Proses penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sudah berlangsung sejak September lalu. Silakan cermati infografis di bawah ini untuk mengetahui mekanisme verifikasi oleh Pemprov DKI Jakarta:

PREDIKSI PENCAIRAN KJP NOVEMBER

Walaupun belum ada keterangan resmi dari P4OP dan Disdik DKI, tentangkita.co mencoba untuk memberikan prediksi kemungkinan KJP Plus bulan November 2023 kapan cair.

Sebagai acuan dari prediksi tersebut, tentangkita.co menggunakan data jadwal penyaluran dana bansos KJP Plus pada periode sebelumnya.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Prediksi pertama adalah menggunakan data terakhir penyaluran KJP Plus yakni untuk periode Oktober yang menjadi penutup penyaluran tahap 1 tahun 2023.

BACA JUGA: Tak Kunjung Cair, Cek KLJ 2023 Tahap 3, Ikuti Langkah Mudahnya Berikut Ini

Pemprov DKI Jakarta mulai mengucurkan dana bansos pendidikan kepada para siswa mulai tanggal 4 Oktober. Dengan begitu, kemungkinan besar penyaluran KJP Plus bulan November akan berlangsung pada awal bulan.

Data penyaluran KJP Plus selama 10 bulan terakhir pada tahun 2023 juga memperkuat prediksi KJP Plus bulan November 2023 akan cair pada awal bulan atau pekan pertama November.

Jadwal Penyaluran KJP Plus Selama 10 Bulan Terakhir

  1. Januari: 2 Januari
  2. Februari: 1 Februari
  3. Maret: 1 Maret.
  4. April: 3 April
  5. Mei: 30 Mei
  6. Juni: 7 Juni
  7. Juli: 4 Juli
  8. Agustus: 9 Agustus
  9. September: 6 September
  10. Oktober: 4 Oktober

Nantinya, selain mengesahkan daftar penerima, Keputusan Gubernur akan mengatur tentang besaran dana dan kuota peserta didik dalam program KJP Plus tahap 2 tahun 2023.

Akun Instagram P4OP sudah memberikan ancer-ancer target jumlah penerima bansos KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sebanyak 681.508 peserta didik.

“Target penerima manfaat tahun 2023 681.508 (peserta didik),” tulis akun Instagram P4OP, lembaga di bawah Disdik DKI yang mengurusi KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), pada 19 Oktober 2023.

Dengan kuota tersebut, berarti penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 berpotensi bertambah lebih dari 6.900 siswa. Pasalnya, pada tahap 1 tahun 2023, penerima bansos tersebut sebanyak 674.599 siswa.

BACA JUGA: Cek Besaran Dana KJP Bulan November 2023, Disdik Ungkap Bakal Ada Perubahan

PENGGUNAAN DANA KJP PLUS

Pemprov DKI Jakarta membagi dana bansos KJP Plus dalam beberapa jenis yakni Biaya Rutin, Biaya Berkala, dan Biaya Persiapan Masuk Perguruan Tinggi.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Peserta didik hanya bisa menarik tunai dana KJP Plus senilai Rp100 ribu per bulan dari Biaya Rutin dalam pelaksanaan KJP Plus tahap 1 tahun 2023.

Tujuan dari ketentuan tersebut adalah demi tercapainya penggunaan dana KJP Plus yang tepat guna. Peserta didik bisa memanfaatkan sisa dana dengan melakukan pembelian di merchant yang sudah ditentukan Disdik DKI untuk mendukung kegiatan belajar mengajar mereka.

Sesuai dengan ketentuan, Biaya Rutin adalah untuk uang saku dan uang transport para peserta didik. Sementara itu, Biaya Persiapan Masuk Perguruan Tinggi terdiri dari 3 jenis yakni:

  1. Pembelian formulir pendaftaran masuk perguruan tinggi
  2. Pembelian buku persiapan masuk perguruan tinggi
  3. Biaya mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi

Selanjutnya Disdik DKI mengatur pemanfaatan Biaya Berkala dalam bentuk:

  1. Pembelian alat tulis dan perlengkapan sekolah
  2. Buku dan penunjang pelajaran
  3. Alat dan atau bahan praktik
  4. Seragam sekolah dan kelengkapannya
  5. Pangan Bersubsidi
  6. Kacamata
  7. Alat bantu pendengaran

8.Kalkulator scientific

  1. Alat simpan data elektronik
  2. Obat-obatan yang tidak tergolong zat adiktif
  3. Sepeda
  4. Komputer atau laptop
  5. Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus

BACA JUGA: Tak Kunjung Cair, Cek KLJ 2023 Tahap 3, Ikuti Langkah Mudahnya Berikut Ini

Untuk besaran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2023, Pemprov DKI sudah memberikan perkiraan seperti infografis di bawah ini:

Demikian prediksi tentang KJP Plus bulan November 2023 kapan cair dari tentangkita.co dengan mengacu pada data jadwal penyaluran periode sebelumnya. Selamat menunggu.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Liga Inggris Minggu (24/11): Ipswich v Manchester United

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Laga Liga Inggris pada Minggu (24/11) akan menghadirkan pertarungan tim dengan nama besar sekaligus mempertaruhkan reputasi...