Jumat, 22 November 2024

Tanggal Berapa Pengumuman Daftar Penerima KJP Plus 2023 Tahap 2, Ini Penjelasan Disdik DKI

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan verifikasi dan nanti menerbitkan persetujuan Kepala Disdik DKI. Kegiatan ini berlangsung dua hari, tanggal 16 Oktober dan 17 Oktober.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Tanggal berapa sih pengumuman daftar penerima KJP Plus 2023 tahap 2? Mungkin pertanyaan seperti itu yang ada di benak sebagian warga DKI Jakarta yang memiliki anak usia sekolah.

Tentu, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dan P4OP yang bisa menjawab pertanyaan tentang tanggal berapa pengumuman daftar penerima KJP Plus 2023 tahap 2 secara detail.

Namun Disdik DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) sudah memberikan kisi-kisi terkait dengan pengumuman tersebut.

Dalam infografis jadwal kegiatan verifikasi ulang KJP Plus tahap 2 tahun 2023, penetapan penerima diatur melalui surat Keputusan Gubernur. Kegiatan tersebut berlangsung selama 18 hingga 31 Oktober.

BACA JUGA: Rudal Hamas Gempur Yerusalem, Israel Nyatakan Perang (Live Youtube)

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan verifikasi dan nanti menerbitkan persetujuan Kepala Disdik DKI. Kegiatan ini berlangsung dua hari, tanggal 16 Oktober dan 17 Oktober.

Silakan simak infografis unggahan akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, dan P4OP, @upt.p4op, di bawah ini untuk mengetahui detail jadwal mekanisme penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 2:

Setelah terbit Keputusan Gubernur sebagai pengesahan, warga bisa cek daftar penerima KJP Plus 2023 tahap 2 di laman resmi program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus, kjp.jakarta.go.id.

Warga bisa juga cek daftar penerima sementara KJP Plus tahap 2 tahun ini di sekolah peserta didik mengikuti proses belajar mengajar. Dari penelusuran tentangkita.co, beberapa sekolah mengumumkan daftar tersebut di laman mereka masing-masing.

BACA JUGA: Rudal Hamas Gempur Yerusalem, Israel Nyatakan Perang (Live Youtube)

Nantinya, Pemprov DKI Jakarta akan menjalankan program KJP Plus 2023 tahap 2 selama enam bulan atau satu semester. Penyaluran perdana dana bantuan sosial (bansos) pendidikan itu akan berlangsung November tahun ini dan berakhir April 2024.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

SYARAT PENERIMA KJP PLUS

Persyaratan utama penerima bansos pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah warga DKI usia sekolah yang berdomisil di DKI dan berasal dari keluarga tidak mampu.

Sebagai bukti peserta didik berdomisili di Ibu Kota adalah tercatat dalam Kartu Keluarga warga DKI Jakarta. Sementara rujukan keluarga tidak mampu adalah antara lain masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sudah berlangsung sejak 2012 ketika Gubernur DKI adalah Joko Widodo atau Jokowi. Tujuan utama pelaksanaan kegiatan tersebut adalah terselenggaranya wajib belajar 12 tahun.

Selain itu, Pemprov DKI melalui program KJP Plus ingin menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan yang adil dan merata.

Pada pelaksanaan program KJP Plus tahap 1 tahun 2023, peserta didik yang tercatat sebagai penerima bansos pendidikan itu sebanyak 674.599 siswa.

BACA JUGA: Tes Psikologi Online: Coba Hitung Skornya, Jika Totalnya Tinggi Bisa Jadi Ini Sinyal Resign Dari Pekerjaanmu

Sejak pelaksaan KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang berlangsung selama Mei hingga Oktober 2023, Pemprov DKI memberlakukan kembali ketentuan batas maksimal tarik tunai Rp100 ribu per bulan.

Tujuan pemberlakukan kembali aturan itu adalah agar pemanfaatan dana KJP Plus sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran.

Pemegang KJP Plus bisa memanfaatkan sisa dana dengan berbelanja di merchant resmi yang dirilis oleh Pemprov DKI Jakarta.

Dana KJP Plus terdiri dari dua komponen yakni Biaya Rutin dan Biaya Berkala. Nah, dana Rp100 ribu tersebut berasal dari Biaya Rutin yang peruntukannya buat uang saku dan transport.

Demikian informasi terkait tanggal berapa pengumuman penerima KJP Plus 2023 tahap 2 dari DIsdik DKI dan P4OP. Selamat menunggu.***

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...