TENTANGKITA.CO- Hari ini sudah memasuki minggu ketiga Oktober 2023 alias tanggal 16 Oktober 2023. Namun bantuan sosial alias bansos DKI Jakarta seperti KLJ, KAJ dan KPDJ yang diharapkan belum ada kabar hingga saat ini.
Warga penerima manfaat makin bingung apakah jadi cair bulan ini atau mundur lagi bulan berikutnya atau malah tidak jelas. Ingin tahu kepastian tanggal pencairan? Berikut informasinya spesial dihadirkan untuk Anda pembaca Tentangkita.co
Pemerintah melalui Dinsos DKI Jakarta masih terus berkomitmen untuk memberikan bansos KLJ KAJ dan KPDJ tersebuut.
BACA JUGA:ASYIK Dana Cair Sebentar Lagi! Bagaimana Cara Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 2?
Informasi terkini Pemprov DKI melalui Dinsos DKI Jakarta akan menyalurkan Bansos –KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ– Tahap 3 (Juli-September) dan Tahap Oktober 2023.
Penyaluran dana Bansos itu semula penyalurannya setiap bulan dengan tanggal yang berbeda. Pada Tahun 2022, KLJ, KAJ dan KPDJ untuk periode Januari, Februari, Maret, dan April 2022 cair serentak di tanggal 8 April 2022.
Untuk tahun ini penerima manfaat ada 245.749 penerima manfaat Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi Lansia (KLJ), Penyandang Disabilitas (KPDJ), Anak Usia Dini (KAJ) dan Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) tahun 2023 dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah Penerima Manfaat
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) total 206.695 penerima.
Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), total 21.172 penerima.
Kartu Anak Jakarta (KAJ) total 15.355 penerima.
Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) total 2.527 penerima.
Adapun data tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 460 tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2023 tentang Penerima dan Besaran Bantuan Sosial dalam Rangka Pelindungan Sosial Tahun Anggaran 2023.
Berikut Tahapan Bansos DKI Jakarta
Tahap 1: Januari, Februari dan Maret
Tahap 2: April, Mei dan Juni
Tahap 3: Juli, Agustus dan September
Tahap 4: Oktober, November dan Desember
Besaran Dana Pertahun
1. KLJ: Rp600.000/bulan selama 1 tahun
2. KAJ: Rp300.000/bulan selama 1 tahun
3. KPDJ: Rp300.000/bulan selama 1 tahun
4. KPARJ Rp300.000/bulan selama 1 tahun
Demikian informasinya semoga bermanfaat untuk Anda!!