Jumat, 22 November 2024

ASYIK Dana Cair Sebentar Lagi! Bagaimana Cara Cek Status KJP Plus 2023 Tahap 2?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Asyik KJP Plus 2023 tahap 2 akan cair sebentar lagi!

Kabar gembira bagi peserta didik yang kini namanya sudah lolos dari seleksi verifikasi DTKS DKI 2023 untuk pencairan KJP Plus 2023 tahap 2.

Pada pencairan KJP Plus 2023 tahap 2 mendatang, akan ada penambahan peserta penerima bansos pendidikan ini.

BACA JUGA: Namamu Siap Diblokir DTKS DKI 2023 Jika Ketahuan Masuk Kategori Pendaftar Gelap Ini, Dana Bansos KLJ dan KJP Hangus

Ada dua kategori baru penerima bansos KJP Plus 2023 tahap 2 yait Sekolah Luar Biasa (SLB) dan peserta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP).

Kedua kategori itu memang ditahap sebelumnya belum mendapat kesempatan untuk menerima dana bansos Jakarta ini.

Seementara itu, kini proses pencairan KJP Plus 2023 tahap 2 telah menuju dua tahapan akhir.

Kapan KJP Plus 2023 tahap 2 cair?

Tepatnya pada tanggal 16 hingga 17 Oktober 2023 ini merupakan tahapan verifikasi dan Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan.

Selanjutnya, pada 18 hingga 31 Oktober 2023 akan dilaksanakan Penetapan Penerima Melalui Keputusan Gubernur.

BACA JUGA: Dana Bansos KLJ Atau KJP Plus Tak Cair? Bisa Jadi Masuk Kategori Pendaftar yang Diblokir DTKS DKI 2023

Maka itu, diprediksi pada awal bulan November mendatang KJP Plus 2023 tahap 2 siap dicairkan.

Sebagai informasi tambahan, kini peserta didik yang namanya sudah terdaftar di DTKS DKI 2023 dapat melakukan cek status KJP Plus 2023 tahap 2.

Cek KJP Plus 2023 tahap 2

Apakah Anda peserta didik yang ingin mengecek status penerimaan KJP Plus tahap 2 tahun 2023?

Para peserta didik yang ingin memverifikasi status penerimaan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 diharapkan mengikuti prosedur berikut ini:

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

1. Akses Situs Resmi Program KJP Plus

BACA JUGA: Batas Usia Pendaftaran DTKS DKI 2023 Untuk Bansos KLJ, KJP Plus, KAJ, KJMU

Langkah awal yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi situs web resmi program KJP Plus di kjp.jakarta.go.id menggunakan perangkat Anda.

2. Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Setibanya di laman situs tersebut, temukan kolom isian yang meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik yang bersangkutan.

Pastikan NIK yang Anda masukkan akurat dan benar.

3. Pilih Opsi Khusus 

Pada menu dropdown yang tersedia, pilih opsi ‘Tahap 2’ dan tahun ‘2023’.

Pastikan Anda memilih pilihan yang sesuai agar informasi yang Anda dapatkan relevan dengan tahun penerimaan yang dicari.

4. Langsung Klik “CEK”

Setelah melengkapi semua data yang diminta, klik tombol “CEK”.

Sistem secara otomatis akan memeriksa informasi Anda dan memberi tahu apakah Anda telah terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 atau tidak.

Dengan mengikuti langkah-langkah sederhana ini, Anda dapat memastikan status penerimaan KJP Plus tahap 2 tahun 2023. ***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...