TENTANGKITA.CO– Dinas Sosial Dinsos DKI Jakarta baru baru ini mengumumkan mengenai informasi pendaftaran Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS. Informasi terbaru ternyata Dinsos DKI Jakarta tak buka pendaftaran DTKS Aktif secara luas.
Apa alasann Dinsos DKI Jakarta tidak membuka pendaftaran DTKS Aktif secara luas? Apakah pendaftaran DTKS dilakukan secara sembunyi sembunyi? Apa sebabnya? Berikut penjelasan lengkap hanya di Tentangkita.co.
Melalui Akun Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta menyajikan infografis kaitan penyebab alasan mengapa mereka tak membuka pendaftaran DTKS Aktif secara luas lagi.
Infografis ini dibuat lantaran banjirnya pertanyaan kapan pendaftaran DTKS aktif secara luas dibuka kembali. Beberapa pertanyaan yang membanjiri kolom komentar Akun Instagram Dinsos DKI Jakarta di antaranya:
“Untuk pendaftaran DTKS Baru kapan ya min,” ujar akun Instagram @xxxyvy
“Assalamualaikum, bapak ibu ini dari Jakarta Utara kami mau bertanya kapan ya pendaftaran DTKS, sebelumnya saya mengucapkan terimakasih,” tulis akun Instagram @nesti6278
Dengan beberapa pertanyaan ini maka Dinsos DKI Jakarta menjawab:
“Untuk tahun 2023, Dinas Sosial Dinsos DKI Jakarta tidak membuka pendaftaran aktif secara luas,” tulis Dinsos DKI Jakarta.
Selain itu diinformasikan bahwa pendaftaran DTKS nantinya akan segera diumumkan.
“Informasi pendaftaran DTKS aktif nantinya akan dipublikasikan pada media sosial resmi Dinsos Provinsi DKI Jakarta sesuai kebijakan lebih lanjut,” beber Dinsos DKI Jakarta lagi.
Demikian jawaban Dinsos DKI Jakarta semoga memuaskan Ya!!. Sementara saat disinggung kejelasan pencairan, melalui akun Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta diinformasikan kaitan pencairan bansos tersebut dalam bentuk infografis.
“Bansos PKD tahap 3 (Juli-September) disalurkan serentak kepada penerima lama dan baru setelah pendistribusian Kartu ATM Bank DKI Jakarta,”
“Adapun bagi penerima baru telah selesai didistribuskan pada bulan Oktober 2023,” tulis akun Instagram Dinsos DKI Jakarta melalui infografis.
Jadi paham ya alur dari Dinsos DKI Jakarta dalam urusan pendaftaran DTKS.