TENTANGKITA, JAKARTA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) cair dalam empat tahap selama setahun.
Satu keluarga bisa mendapatkan bantuan Rp 10,8 juta, jika ada empat orang yang mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Program bantuan PKH ini bertujuan membantu masyarakat yang sulit secara finansial dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari sehingga harus digunakan dengan bijak.
Berikut adalah kriteria penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) PKH dan jumlahnya:
- Ibu hamil mendapat Rp3 juta satu tahun (Rp750 ribu setiap tahap)
- Anak Balita mendapat Rp3 juta satu tahun (Rp750 ribu setiap tahap)
- Pelajar SD mendapat Rp900 ribu satu tahun (Rp225 ribu setiap tahap)
- Pelajar SMP mendapat Rp1,5 juta satu tahun (Rp375 ribu setiap tahap)
- Pelajar SMA mendapat Rp2 juta satu tahun (Rp500 ribu setiap tahap)
- Lansia mendapat Rp2,4 juta satu tahun (Rp600 ribu setiap tahun)
- Disabilitas mendapat Rp2,4 juta satu tahun (Rp600 ribu setiap tahun)
BACA JUGA: BUKU TABUNGAN DAN ATM KJP PLUS DIDISITRIBUSIKAN, SEGERA AMBIL !
BACA JUGA: COBA INI LOWONGAN OFFICER DEVELOPMENT PROGRAM (ODP) BANK MANDIRI
Jadwal pencairannya biasanya untuk tahap 1 (Januari, Februari dan Maret), tahap 2 (April, Mei, Juni), tahap 3 (Juli, Agustus, September), tahap 4 (Oktober, November, Desember).
Masyarakat di beberapa wilayah sudah menerima bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH. Bagi yang belum, bisa mendaftar dan cek penerima dengan mengakses aplikasi cek bansos atau laman kementerian sosial
Untuk laman kemensos, bisa cek di https://cekbansos.kemensos.go.id/
Program Keluarga Harapan adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat sejak 2007.
Penerima PKH didorong memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.
Sejauh ini wilayah yang sudah cair adalah Kota Sintang, Kalimantan Barat.
Cara cek penerima PKH Online
Cara mengecek penerima bantuan PKH bisa dilakukan lewat link yang tersedia di Kementerian Sosial (kemensos)
Link-nya ada di sini https://cekbansos.kemensos.go.id/
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Siapkan KTP
- Ketik https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa
- Ketik nama Penerima Manfaat (PM)
- Masukkan huruf kode yang tampil di layar
- Klik “CARI DATA”
Selain itu bisa juga mendaftar dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos
Bagi peserta yang belum terdaftar di DTKS Kemensos bisa mengajukan daftar PKH melalui Aplikasi Cek Bansos.
Selain memungkinkan mendaftarkan diri sendiri, Aplikasi Cek Bansos bisa mengajukan keluarga atau orang lain yang kurang mampu secara ekonomi agar bantuan PKH berjalan merata.
Berikut caranya:
- Download “Aplikasi Cek Bansos” di Google Playstore.
- Buat akun atau login jika telah memiliki
- Terdapat beberapa menu yang muncul di aplikasi
- Pilih “Daftar Usulan”
- Pemilik akun bisa mendaftarkan namanya, keluarganya, atau orang lain
- Pilih “Tambah Usulan”
- Masukkan data diri atau orang yang dianggap layak menerima PKH
Selanjutnya pengajuan akan dikirim ke sistem dan diproses oleh tim Kemensos.
Masyarakat bisa menghubungi kontak Kemensos untuk pengaduan melalui SMS: 0811 1500 229, dan nomor telepon call center: (021) 3144321 di jam dan hari kerja.
Demikian informasi tentang BLT Program Keluarga Harapan, Cek di Sini Bisa Peroleh Rp10,8 juta
Harga Minyak Goreng Tetap Tinggi Tahun Depan, CPO Terus Melonjak