TENTANGKITA.CO – Lakukan dua cara ini untuk cek status penerima dana bantuan sosial (bansos) KJP Plus 2023 tahap 2 yang akan segera dirilis Pemprov DKI Jakarta.
Dua cara cek status penerima dana program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus 2023 tahap 2 bisa dilakukan sebelum dan sesudah ada penetapan dari Pemrov DKI mengenai siswa yang masuk daftar.
Sesuai dengan jadwal kegiatan penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 2, seharusnya sekarang warga sudah bisa mengetahui daftar calon siswa yang memenuhi kriteria sebagai penerima dana bansos pendidikan itu.
BACA JUGA: Soal Pemotongan Dana KLJ 2023, Ini Klarifikasi Terbaru Dinsos DKI Jakarta Sabtu 14 Oktober 2023
Untuk lebih memudahkan, lihat infografis yang diunggah oleh akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, @disdikdki, serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), @upt.p4op, di bawah ini:
BACA JUGA: Bagaimana Cara Cek Status Penerima KJP 2023 Tahap 2? Ini Tipsnya
Keterangan dalam infografis di atas menyebutkan bahwa Pemprov melalui Disdik DKI Jakarta telah memulai proses penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 2 sejak September.
Mari kita urutkan satu per satu kegiatan demi kegiatan seperti termaktub dalam infografis tersebut.
Kegiatan 1 adalah pemadanan data yang berlangsung selama 8—10 September.
Kegiatan 2 berupa mutasi data calon penerima yang berjalan selama 11—22 September
Kegiatan 3 berupa verifikasi ulang daftar penerima selama kurun 11—25 September
Kegiatan 4 adalah pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria selama periode 9 Oktober hingga 13 Oktober.
Kegiatan 5 berupa verifikasi dan persetujuan Kepada Dinas Pendidikan DKI
Kegiatan 6 berupa penetapan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 melalui Keputusan Gubernur
Dengan telah dilewatinya Kegiatan 4 ketika Pemprov DKI mengumumkan calon penerima KJP Plus 2023 tahap 2 yang memenuhi syarat, semestrinya warga sudah bisa mengetahui siswa yang masuk dalam daftar.
Untuk tahu daftar sementera itu, warga bisa datang langsung ke sekolah siswa masing-masing. Ini merupakan cara pertama untuk melakukan cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2.
Berdasarkan penelusuran tentangkita.co, beberapa sekolah bahkan mengumumkan usulan calon penerima dana bansos itu di laman sekolah masing-masing.
Cara kedua cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 adalah menunggu sampai proses penetapan rampung pada akhir Mei yang ditandai terbitnya Keputusan Gubernur DKI.
Daftar penerima KJP Plus 2023 tahap dua akan dipajang di laman resmi program bansos pendidikan itu di kjp.jakarta.go.id. Simak caranya dengan beberapa langkah berikut:
– Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id
– Temukan kolom PENCARIAN di bagian kiri bawah
– Tekan kolom Periksa Status Penerima
– Buka kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa serta kolom Pilih Tahun dan Pilih Tahap
– Input NIK peserta didik, Tahap 2 dan Tahun 2023 di kolom tahap dan tahun
– Setelah itu status siswa akan terpampang, apakah termasuk penerima KJP Plus atau tidak
Program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 nantinya akan berlangsung selama enam bulan dengan pencairan perdana pada November 2023 dan penyaluran terakhir pada April 2024.
Berapa jumlah penerima dana bansos pendidikan itu pada tahap tersebut tentu masih harus menunggu kepastian dari Keputusan Gubernur. Namun, kita bisa memperkirakan dengan melihat data pada pelaksanaan KJP Plus tahap 1 tahun 2023.
Dari data yang diunggah Disdik DKI dan P4OP, siswa yang tercatat sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sebanyak 674.599 siswa. Kemungkinan besar data tersebut tidak akan terlalu banyak berubah pada tahun ini.
Tentu, para siswa yang berhak mendapatkan bansos pendidikan itu harus memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu
- Tercatat dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di DKI
- Masuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan keputusan Gubernur.
- Siswa adalah warga DKI yang tinggal di DKI Jakarta dengan bukti Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan
Besaran dana KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang bakal diterima peserta didik juga, menurut prediksi tentangkita.co, juga tidak akan jauh berubah dengan yang berlaku di tahap 1 tahun 2023 yakni:
- SD, Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan SLB
Rp250 ribu per bulan dengan tambahan SPP untuk SD/MI swasta senilai Rp130 ribu per bulan
- SMP, Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan SMPLB
Rp300 ribu per bulan dengan tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta senilai Rp170 ribu per bulan
- SMA dan Madrasah Aliyah sebesar Rp420 ribu per bulan dengan tambahan SPP untuk SMA/MA swasta senilai Rp290 ribu per bulan
- SMK sebesar Rp450 ribu per bulan dengan tambahan SPP untuk SMK swasta senilai Rp240 ribu per bulan
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk paket A/B/C seniai Rp300 ribu per bulan
- Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebesar Rp1,800 juta selama satu semester
Demikian info terkait dua cara cek status penerima KJP Plus 2023 tahap 2 yang bisa dilakukan warga. Semoga manfaat.***