TENTANGKITA.CO – Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta pada Sabtu (14/10) mengeluarkan informasi terkini tentang penyaluran Bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) seperti KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ tahun 2023.
Kartu Lanjutusia Jakarta (KLJ): Diperuntukkan bagi lansia berusia 60 tahun ke atas, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, dan terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kartu Anak Jakarta (KAJ): Diperuntukkan bagi anak usia 0-6 tahun yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai warga Provinsi DKI Jakarta. Juga berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu, dan terdaftar dalam DTKS.
Kartu Program Disabilitas Jakarta (KPDJ): Diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, berada di luar panti milik Pemrpov DKI Jakarta, dan terdaftar dalam DTKS.
Kartu Program Anak-Remaja Jakarta (KPARJ): Bantuan sosial kepada anak dan remaja yang orangtuanya meninggal karena Covid-19. Penerima KPARJ akan menerima dana Bansos Rp300 ribu setiap bulannya.
Baca Juga
- Verifikasi Data Tuntas, Penyaluran KAJ, KLJ, KPDJ, KPARJ Juli-Oktober 2023 Simak Tanggal Ini
- Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ Juli-Oktober 2023 Kapan, Penerima Manfaat Ramaikan IG Dinsos
Besaran dan lama bantuan
- 1. KLJ: Rp300.000/bulan selama 1 tahun
- 2. KAJ: Rp300.000/bulan selama 1 tahun
- 3. KPDJ: Rp300.000/bulan selama 1 tahun
- 4. KPARJ: Rp300.000/bulan selama 1 tahun
Apa informasi terbaru dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Itu?
Berikut ini informasi seputar bantuan sosial (bansos) pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) yang mencakup KLJ, KPDJ dan KAJ serta bansos KPARJ untuk penerima lama dan baru.
Penyaluran Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KLJ, KPDJ, KAJ) dan KPARJ Untuk Penerima Lama Dan Baru Tahun 2023
Bagi Penerima Existing (Penerima Lama)
– Tahap 1 (Januari-April) Telah Dicairkan Pada 19 April 2023
– Tahap 2 (Mei-Juni) Telah Dicairkan Pada 12 Agustus 2023
Bagi Penerima Baru
– Undangan Pendistribusian Kartu ATM Bank DKI Tahap 1 Selesai Pada Bulan Oktober 2023
– Bagi Penerima Manfaat Baru Yang Tidak Hadir Pada Undangan Tahap 1, Akan Dilakukan Pemanggilan Kembali Pada Undangan Tahap 2.
– Untuk Penerima Baru, Akan Tetap Menerima Halnya Mulai Dari Bulan Januari 2023
Ini Reaksi Penerima Manfaat:
@gustin.05: Bikin janji September. Diundur oktober dan nunggu selesai pembagian kartu dulu? Trs skrng bikin informasi yg hasilnya udh dijawab ? Buat apa min? Mnta kejelasan nya pada tanggal berapa dicairin!!!
Baca Juga
- Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ Juli-Oktober 2023 Kapan, Penerima Manfaat Ramaikan IG Dinsos
- Bingung Kapan KLJ Oktober 2023 Sebenarnya Cair? Netizen: Hampir 2 Tahun Nggak Keluar
@vhee_novia: @gustin.05 kalo klo kepastian tanggal nya saya rasa setelah tanggal 21 Oktober itu kak? Bisa aja akhir2 Oktober di cairkan dinsos hanya menyampaikan informasi….untuk tanggal pencairan pihak Pemda DKI yg tau..mohon maap sebelumnya ya…klo mungkin saya penyampaian salah informasi nya