TENTANGKITA.CO – Jadwal penyaluran Bansos kepada pemegang kartu KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ periode Juli-Oktober 2023 hingga kini belum ada kepastian dari Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
Setiap kali ada pertanyaan kapan penyaluran Bansos tersebut, melalui IG @dinsosdkijakarta, akan berlangsung, Dinsos DKI selalu menggunakan jawaban yang sama:
Pencairan Bansos PKD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada penerima manfaat, menyesuaikan dengan ketersediaan dana daerah. Bagi penerima manfaat lama telah disalurkan 2 tahap, yakni tahap 1 bulan Januari-April, tahap 2 bulan Mei-Juni, dengan nominal pencairan 300.000/bulan. Tahap berikutnya akan disalurkan pada saat pendistribusian kartu ATM bagi penerima manfaat baru selesai. Terimakasih.
Baca Juga
- KLJ CAIR Kapan? Pertengahan atau Malah Akhir Oktober? Ini Nominal yang Diterima Lansia Penerima Lama
- Dinsos DKI Bocorkan Jadwal Akhir Distribusi Kartu Baru, Tenang KLJ Juli hingga September 2023 Diprediksi Cair di Tanggal Ini
Bagi penerima manfaat (PM), bantuan sosial (Bansos) itu sangat penting. Itu sebabnya mereka selalu mengajukan pertanyaan. Apalagi, penyaluran Bansos itu, biasanya berlangsung satu bulan satu kali. Kini, sejak Juli 2023 belum ada penyaluran lagi.
“Min, kapan klj,kpdj, kparj, kaj untuk penerima lama cair?” Begitulah contoh bentuk pertanyaan yang kerap muncul di IG Dinsos DKI Jakarta. “Mohon dperhatikan klj yg lama tahap 3 donk, jgn jwban nya itu2 terus kasih kepastian bpk/ibu yg terhormat.”
TAHAPAN PENYALURAN BANSOS DKI
- Tahap 1 Januari, Februari dan Maret
- Tahap 2 April, Mei dan Juni
- Tahap 3 Juli, Agustus dan September
- Tahap 4 Oktober, November dan Desember
Besaran dan lama bantuan
- 1. KLJ: Rp300.000/bulan selama 1 tahun
- 2. KAJ: Rp300.000/bulan selama 1 tahun
- 3. KPDJ: Rp300.000/bulan selama 1 tahun
- 4. KPARJ Rp300.000/bulan selama 1 tahun
Kini, nampaknya, titik terang penyaluran dana bantuan sosial itu, mulai terlihat, meski agak redup.
Ternyata, pihak Dinsos DKI, secara diam-diam, melalukan verifikasi data kepada para penerima KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ di seluruh wilayah Jakarta. Hal itu diakui Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari.
- KLJ: Diperuntukkan bagi lansia berusia 60 tahun ke atas, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, dan terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- KAJ: Diperuntukkan bagi anak usia 0-6 tahun yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai warga Provinsi DKI Jakarta. Juga berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu, dan terdaftar dalam DTKS.
- KPDJ:Diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, berada di luar panti milik Pemrpov DKI Jakarta, dan terdaftar dalam DTKS.
Pihaknya, kata Premi, telah melakukan pemadanan jumlah warga penerima bantuan sosial (bansos) yang tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dengan sejumlah data pembanding lain.
Dinsos melakukan pemutakhiran DTKS terhadap 5.327.074 warga yang terdaftar DTKS, yaitu perbaikan pada DTKS penetapan Februari 2022. “Dari DTKS Februari 2022, jumlahnya sekitar empat juta lebih [4.497.724], yang tidak layak terima (tapi menerima) ada satu juta lebih [1.143.639],” ujar Premi dalam keterangannya.
- Penerima bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebanyak 206.695 orang, sebanyak 6.107 orang dikeluarkan dari data. Rinciannya, meninggal dunia 2.516 orang, pindah luar Jakarta 37 orang, memiliki mobil 2.453 orang, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar 1.059 orang, serta memiliki mobil sekaligus memiliki NJOP di atas 1 miliar 42 orang.
- Penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dari 21.172 orang, ada 282 orang yang dikeluarkan dengan rincian meninggal dunia sebanyak 214 orang, pindah luar Jakarta sebanyak 2 orang, memiliki mobil 41 orang, dan memiliki NJOP di atas Rp 1miliar sebanyak 25 orang.
- Penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) 15.355 orang, terdapat tiga orang yang dikeluarkan dengan rincian meninggal sebanyak dua orang dan pindah luar Jakarta sebanyak satu orang.
- Penerima Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta (KPARJ) dari 2.527, yang dikeluarkan karena memiliki mobil sebanyak 3 orang.
Dengan sudah tuntasnya pemadanan data ini, diprediksi, penyaluran dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ, dan KPARJ untuk periode Juli-Oktober 2023 (ini berarti dua tahap yakni 3 dan 4) segera berlangsung, simak tanggal 16 Oktober hingga 30 Oktober 2023. Sebab setelah 16 Oktober 2023 tidak ada lagi kegiatan lain dari Dinsos DKI Jakarta.
Baca Juga: Bingung Kapan KLJ Oktober 2023 Sebenarnya Cair? Netizen: Hampir 2 Tahun Nggak Keluar
Meskipun, penyaluran dana itu, nampaknya tidak akan berlangsung sekaligus. Tapi akan bertahap. Ini merujuk kepada pernyataan Dinsos DKI: “Pencairan Bansos PKD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada penerima manfaat, menyesuaikan dengan ketersediaan dana daerah.”