TENTANGKITA.CO – Disdik DKI telah merilis info terbaru tentang proses pencairan KJP Plus 2023 tahap 2 yang akan cair sebentar lagi.
Bulan Oktober menandai berakhirnya pencairan KJP Plus 2023 tahap 1, yang sudah berlangsung selama 6 bulan atau 1 semester.
Jadi, khususnya bagi siswa yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS DKI 2023 kini bersiaplah untuk menerima pencairan dana bansos ini.
Perlu diketahui tentang update dari Disdik mengenai KJP Plus 2023 tahap 2 yang mana kini telah berada pada pada tahap verifikasi data.
Menurut jadwal dari Disdik DKI, mulai 9-13 Oktober 2023 merupakan taha pengumuman calon penerima baru KJP Plus 2023 tahap 2.
Sementara itu, kapan sebenarnya pengumuman penetapan penerima baru KJP Plus 2023 tahap 2 oleh Gubernur?
Jadwal penetapan penerima KJP Plus 2023 tahap 2
Keputusan akhir mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan dari KJP Plus akan langsung diambil oleh Gubernur.
Pada tahap penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur DKI akan dilaksanakan pada tanggal 18-31 Oktober 2023, mendatang.
Cek Status KJP Plus 2023 tahap 2
Untuk itu, penting bagi peserta didik yang ingin memeriksa status penerimaan KJP Plus tahap 2 tahun 2023 untuk mengikuti langkah-langkah mudah berikut:
1. Akses Laman Resmi Program KJP Plus
Langkah pertama adalah mengunjungi situs web resmi program KJP Plus di kjp.jakarta.go.id melalui perangkat Anda.
Pastikan Anda berada di laman yang sah untuk mendapatkan informasi yang akurat.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Di laman tersebut, Anda akan menemukan kolom isian yang meminta Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik yang bersangkutan.
Pastikan Anda memasukkan NIK dengan benar untuk mendapatkan hasil yang akurat.
3. Pilih Tahap 2 dan Tahun 2023
Pada menu dropdown, pilih opsi ‘Tahap 2’ dan tahun ‘2023’ untuk memastikan Anda melihat informasi terkini.
Pastikan Anda memilih pilihan yang sesuai agar hasilnya akurat dan relevan dengan tahun penerimaan yang Anda cari.
BACA JUGA: Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Terancam Molor? Verivali DTKS Sampai Akhir Bulan
4. Klik Tombol “CEK”
Setelah mengisi data yang diperlukan, klik tombol “CEK”.
Dalam sistem tersebut diketahui akan memeriksa informasi Anda dan memberi tahu apakah Anda telah terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 atau tidak.
Sebagai informasi tamabahan, dalam tahap pencairan KJP Plus 2023 tahap 2 ini, ada kabar baik bagi siswa dari Sekolah Luar Biasa (SLB) dan peserta Lembaga Kursus Pelatihan (LKP).
Kedua kategori baru yang akan ikut dalam program bansos Jakarta KJP Plus 2023 tahap 2.
Selalu memantau pengumuman resmi dari Disdik DKI Jakarta agar tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai pencairan KJP Plus 2023 tahap 2 ini.***(WVA)