Senin, 25 November 2024

Batas Usia Pendaftaran DTKS DKI 2023 Untuk Bansos KLJ, KJP Plus, KAJ, KJMU

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pusdatin Kesos mengabarkan ada perubahan aturan pendaftaran DTKS DKI 2023 untuk bansos Jakarta.

Hal tersebut seperti yang diungkap oleh Rani Nurani, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (Pusdatin Kesos) beberapa waktu lalu.

Rani mengungkap pada pendaftaran DTKS DKI 2023 tahap 2 mendatang ada perubahan aturan.

BACA JUGA: Bukan Hanya KLJ, 5 Bansos Jakarta Ini Tak Buka Pendaftaran Penerima Baru di DTKS Online DKI 2023

Diketahui aturan ini terkait dengan kuota penerima bansos Jakarta dan juga batas usia pendaftar DTKS DKI 2023 tahap 2.

Perubahan aturan ini sebenarnya sudah bukan hal baru, melainkan berlaku sejak pembukaan pendaftaran DTKS 2022 mulai bulan Agustus dan November tahun lalu.

Kepala Pusdatin Kesos tersebut mengungkap bahwa saat pandemi pandaftar bansos di DTKS DKI 2023 memang tidak diseleksi secara mendetail.

Namun, setelah pandemi dinyatakan berakhir pihak Dinsos DKI secara khusus memberikan acuan terkait regulasi pendaftar bansos melalui DTKS DKI 2023 yang lebih ketat.

BACA JUGA: Pusdatin Kesos Ungkap Akan Ada Kuota Penerima Baru KJP Plus di DTKS DKI 2023, Berapa Totalnya?

Maka aturan DTKS DKI 2023 tahap 3 mendatang merupakan warisan dari tahap sebelumnya.

Untuk lebih mendetail, berikut ini aturan DTKS DKI 2023 bagi calon penerima banso Jakarta seperti KLJ, KJP Plus, KAJ dan KJMU.

Aturan baru DTKS DKI 2023 tahap 3

Kepala Pusdatin Kesos sendiri juga mengungkap bahwa tidak akan ada pendaftaran aktif atau penerima baru untuk program bansos di DTKS Jakarta 2023 tahap 3 mendatang.

BACA JUGA: Yakin Pasti Lolos Jadi Penerima KJP Plus di DTKS DKI 2023? Cek Status Namamu Bisa Dicoret Tiba-tiba

Namun, jangan khawatir, karena peluang masih terbuka melalui pendaftaran pasif (penerima lama), terutama untuk mendapatkan bansos KJP Plus.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Tahun ini Dinsos DKI membidik fokus utama pada program KJP Plus dan KJMU.

Selain itu, terkait kuota bansos tetap terbatas, yang mana dengan bergantung pada kategori usia dan anggaran yang tersedia di daerah. Batas usia juga menjadi faktor penentu.

Batas usia juga jadi faktor penentu bagi para pendaftar KJP Plus 2023 tahap 3.

Diketahui, KJP Plus khusus untuk peserta didik berusia antara 6 hingga 21 tahun.
Sementara itu, batasan usia untuk program KJMU telah diperluas menjadi 20 hingga 30 tahun dan KLJ bansos yang dapat didaftar untuk warga DKI berusia di atas 60 tahun.

Simak informasi terbaru dan jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan bantuan melalui DTKS DKI 2023!***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Update Info KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4, Prediksi Desember

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Tahap 4 bulan Oktober dan November tahun ini masih menjadi...