Jumat, 22 November 2024

Bedu Jual Rumah Mewah karena Terlilit Pinjol, Begini Tips Hindari Pinjol Ilegal

Untuk menghindari pinjol ilegal berikut ada 6 tips aman yang dapat dihindari supaya tidak seperti komedian Bedu.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Terlepas dari adanya kabar hoaks dari Komedian Bedu yang menjual rumah mewah atas alasan terlilit pinjol, ucapan Bedu mengenai bagaimana dirinya pernah meminjam dana ke pinjol memang bisa dikatakan baik. Bedu juga memanfaatkan platform tersebut dengan cukup bijak.

Apapun jenis utang yang Anda ambil, terlepas dari pinjol, KTA bank, KPR dan lainnya, akan ada kewajiban bagi seseorang untuk melunasinya. Itulah mengapa utang disebut bakal mengeluarkan pengeluaran pasif.

Dengan pengeluaran pasif, Anda akan semakin sulit untuk menabung, berinvestasi, atau mencukupi kebutuhan rumah tangga.

BACA JUGA:CEK Mana Saja Lokasi Layanan SIM Keliling di DKI Jakarta Hari Ini

Menunda bayar utang bisa membahayakan keuangan
Selain menjadi pengeluaran pasif, utang pinjol tentu menjadi pengeluaran wajib. Disebut wajib lantaran akan ada konsekuensi finansial yang muncul jika seseorang mangkir terhadap kewajiban yang satu ini.

Biaya penalti yang muncul tentu akan membuat beban finansial menjadi semakin berat ke depannya.

Untuk menghindar Pinjol Ilegal begini tips amannya:

1. Cek di Website Resmi OJK

Sebelum melakukan pinjol, sebaiknya cek terlebih dahulu di website resmi OJK. Pastikan apakah perusahaan pinjol tersebut terdaftar sebagai fintech peer to peer lending atau tidak.

Bila fintech tersebut tidak ada dalam daftar OJK, sebaiknya urungkan niat Anda untuk menggunakan jasanya karena bisa jadi mereka adalah pinjol ilegal. Jangan sampai juga Anda terkecoh hanya karena ada logo OJK di aplikasi tersebut.

2. Lihat Transparansi Bunga

Harus membaca dan memperhatikan secara detail mengenai syarat, ketentuan, serta kebijakan penyedia pinjol.

Tentunya, dalam pengajuan pinjaman, baik secara online maupun offline, pasti akan ada besaran bunga yang harus dibayarkan.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Oleh karena itu, ketika Anda menggunakan aplikasi pinjol, pastikan informasi suku bunga dan tenor dengan transparan di awal. Sehingga, Anda pun bisa melakukan kalkulasi sendiri dalam pengembalian pinjaman.

3. Jangan Tergiur Tawaran Menarik dan agak Memaksa

Anda harus berhati-hati dengan iklan yang berupa ajakan memaksa.

Biasanya, pinjaman online ilegal ini menawarkan pinjaman melalui SMS atau dengan memasang iklan spam di halaman-halaman website.

Kebanyakan pinjol ilegal mengirimkan pesan berupa kata-kata dan angka serta menyematkan link dengan menggunakan nomor pribadi. Jika Anda mendapati iklan seperti itu, pastikan membaca dengan teliti, dan jangan klik link yang ada.

Segera laporkan nomor tersebut kepada pihak yang berwenang.

BACA JUGA:Bukan Rp 300 Ribu, Segini Besaran Dana KLJ 2023 Tahap 3 Untuk Penerima Lama, Hampir Rp 2 Juta Per Lansia?

4. Pastikan Rekam Jejak Digitalnya

Untuk menghindari kejadian yang tidak mengenakkan seperti kebocoran data pribadi ke institusi ilegal, Anda sebaiknya memeriksa dahulu legalitas dan rekam jejak digital pinjol yang akan Anda gunakan.

Pastikan dulu identitas pemilik dan alamat kantor layanan pinjaman online tersebut. Selain itu, Anda juga bisa melakukan perbandingan perusahaan pinjol dengan membaca ulasan para pengguna aplikasi.

Banyaknya review positif dan tingginya rating aplikasi bisa menjadi salah satu indikator keamanan dalam melakukan pinjaman secara online, sehingga terhindar dari pinjol ilegal.

5. Cek Aplikasi atau Situsnya

Situs pinjaman online resmi pasti tercantum dalam website OJK dan juga bisa di-download di platform resmi, seperti Google Play Store atau App Store.

Aplikasi pinjaman online legal biasanya memiliki tata cara yang mudah dalam penggunaannya, beda dengan aplikasi pinjaman online ilegal yang lebih rumit dan cara download-nya adalah melalui link di aplikasi tertentu karena tidak ada di Google Play Store maupun App Store.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA:Bedu Jual Rumah Mewah Banting Harga untuk Lunasi Pinjol Ternyata Kabar HOAX

6. Gunakan Identitas Digital

Identitas digital adalah versi digital dari dokumen fisik dan menjadi kualifikasi untuk mengakses layanan online bagi seseorang. Salah satu keunggulan utama identitas digital adalah memberikan perlindungan data pribadi karena hanya dapat diakses oleh yang bersangkutan dengan sistem keamanan ketat, sehingga mampu menekan risiko kejahatan, seperti pencurian dan pemalsuan identitas. Identitas digital yang bermutu baik tidak bisa diterbitkan oleh lembaga sembarangan.

Hanya lembaga yang dengan sertifikasi Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PsrE) yang boleh mengeluarkan sertifikat digital seseorang. Misalnya, Privy akan melakukan validasi individu dengan data KTP pada database Dirjen Dukcapil dan liveness (tes swafoto untuk membuktikan bahwa ia adalah seorang makhluk hidup). Jika validasi berhasil, Privy akan mengeluarkan sertifikat digital orang tersebut.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...