TENTANGKITA.CO – Kabar tentang pencairan KLJ 2023 tahap 3 hingga hari ini masih sangat dinantikan oleh para lansia Jakarta.
Lansia di Jakarta kini menghadapi ketidakpastian terkait pencairan KLJ 2023 tahap 3, dana bantuan sosial (bansos) untuk bulan Juli hingga September, yang tampaknya belum cair sesuai jadwal yang ditetapkan.
Kekecewaan lansia terjadi akibat pencairan tahap 2 yang seharusnya dilakukan setiap tiga bulan, malah dilakukan sekaligus untuk enam bulan, mencakup periode Januari hingga Juni.
Pertanyaannya kini, benarkah KLJ 2023 tahap 3 cair mundur?
Belum ada klarifikasi resmi dari Dinsos DKI terkait isu KLJ 2023 tahap 3 yang cair mundur.
Meskipun pihak Dinsos DKI memberikan kisi-kisi bahwa penyaluran KLJ 2023 tahap 2 untuk penerima baru akan selesai pada bulan Oktober.
Namun, untuk penerima lama KLJ 2023 tahap 3, prediksi akan dilakukan setelah penyaluran bansos lansia penerima baru selesai.
Pernyataan ini mengecewakan sejumlah lansia Jakarta, yang bahkan memperkirakan bahwa pencairan KLJ 2023 tahap 3 mungkin akan terjadi pada bulan Desember.
Dengan demikian, jika benar pencairan KLJ 2023 tahap 3 cair mundur bisa jadi besaran dana yang diperoleh lansia juga akan berbeda.
Besaran Dana KLJ 2023 tahap 3
Mengacu dari aturan Dinsos DKI, besaran dana KLJ 2023 tahap 3 yang diterima masing-masing lansia diketahui sebesar Rp 300 ribu setiap bulannya.
Menurut jadwal Dinsos DKI KLJ cair setiap 3 bulan sekali dengan jumlah Rp 900 ribu per lansia.
Sayangnya, aturan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi nyata di lapangan yang pada pencairan KLJ 2023 di tahap 1 dan 2 justru mengalami keterlambatan 4 hingga 6 bulan.
Kondisi ini dimungkinkan akan terjadi pula dalam pencairan KLJ 2023 tahap 3 yang kemungkinan disalurkan pada Desember.
Jika benar, besaran dana KLJ 2023 tahap 3 kemungkinan juga akan berubah mengikut periode pencairan bansos lansia ini.
BACA JUGA: Bukan Hanya KLJ, 5 Bansos Jakarta Ini Tak Buka Pendaftaran Penerima Baru di DTKS Online DKI 2023
Prediksi sementara, besaran dana KLJ 2023 tahap 3 yang akan diterima lansia kemungkinan sebesar Rp 1,8 juta per individu.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari total pencairan KLJ 2023 tahap 3 (periode Juli hingga September) dan tahap 4 (pencairan dana bulan Oktober hingga Desember).
Penting untuk dicatat bahwa prediksi tersebut bisa saja berubah terkait dengan kebijakan resmi dari pihak penyalur Dinsos DKI.***(WVA)