TENTANGKITA.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menegaskan pentingnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Jakarta 2023 dalam proses pencairan bantuan sosial (bansos) Jakarta.
Salah satu bansos Jakarta yang kini sedang jadi perbincangan hangat adalah bansos KJP Plus.
Tercatat dalam DTKS DKI 2023 adalah syarat utama untuk menjadi penerima dana KLJ Plus di tahap 2 secara khusus.
BACA JUGA: Yakin Pasti Lolos Jadi Penerima KJP Plus di DTKS DKI 2023? Cek Status Namamu Bisa Dicoret Tiba-tiba
Namun sayangnya, tak semua pendaftar bisa dengan mudah lolos seleksi DTKS DKI 2023.
Berbeda dengan pendaftaran DTKS DKI tahun 2022 lalu, pihak Disdik yang berkerjasama dengan Dinsos memberikan regulasi yang lebih ketat bagi calon pendaftar bansos KJP Plus 2023.
Adanya syarat DTKS DKI 2023 membuat para calon penerima KJP Plus 2023 harus berbedar hati karena dianggap mampu secara finansial maka tak berhak menerima dana bansos ini.
Syarat DTKS DKI 2023
- Bukan Pegawai Negeri Sipil, TNI, atau Polisi, serta Anggota DPR RI
Bagi mereka yang bukan merupakan bagian dari PNS, TNI, Polisi, atau Anggota DPR RI, Anda memenuhi syarat untuk mendaftar dalam program bantuan DTKS.
- Tidak Memiliki Kendaraan Roda Empat
Salah satu kriteria penting adalah tidak memiliki kendaraan roda empat. Ini memberi peluang lebih banyak kepada mereka yang tidak memiliki akses transportasi pribadi.
- Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kurang dari 1 Miliar
Warga yang memiliki NJOP di bawah 1 miliar memiliki hak untuk menerima bantuan ini.
Hal ini membantu memastikan bahwa bantuan sosial mencapai orang-orang yang membutuhkannya secara nyata.
- Penggunaan Air Mineral dan Sumber Air Bersih
Penting untuk dicatat bahwa pemakaian air mineral yang tidak bermerek dan tidak melebihi 19 liter per bulan adalah salah satu persyaratan.
Hal ini membantu mengoptimalkan bantuan bagi yang membutuhkan sumber air bersih.
- Dinilai Miskin oleh Musyawarah Kelurahan
Salah satu cara untuk menilai kebutuhan yang sebenarnya adalah melalui musyawarah kelurahan.
Para pengurus RT dan RW serta warga setempat secara cermat menilai dan memastikan bantuan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkannya.
Selain memastikan bahwa Anda layak menerima bansos KJP Plus dengan memenuhi syarat DTKS DKI 2023, melakukan cek status secara berkala juga hal yang hal perlu dilakukan.
Bagaimana Cara cek status penerima KJP Plus di DTKS Jakarta 2023?
Cek DTKS DKI 2023 untuk KJP Plus
Maka itu, ikuti langkah berikut ini untuk melakukan cek status KJP Plus di DTKS DKI 2023.
Penting untuk diingat! Pastikan namamu ada dan terdaftar dalam DTKS DKI 2023.
- Kunjungi Situs Resmi DTKS Jakarta
Buka browser Anda dan pergi ke situs web resmi DTKS Jakarta di siladu.jakarta.go.id. Pastikan Anda mengakses situs ini untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
BACA JUGA: Daftar Bansos yang Dicoret dari Pendaftaran Penerima Baru DTKS DKI 2023
- Isi Data Diri dengan Benar
Setelah Anda sampai di halaman utama situs web, carilah opsi untuk memeriksa status penerima KJP Plus.
Anda mungkin perlu mengisi beberapa informasi pribadi seperti nama lengkap, nomor registrasi, atau nomor formulir pendaftaran.
- Lakukan Verifikasi
Situs web mungkin meminta Anda untuk melakukan verifikasi keamanan, seperti memasukkan kode captcha atau memverifikasi melalui email atau SMS.
- Periksa Status Anda
Setelah proses verifikasi selesai, Anda dapat melihat status penerimaan KJP Plus Anda di situs web.
Pastikan untuk membaca informasi dengan cermat dan memahami langkah-langkah selanjutnya jika ada masalah atau ketidaksesuaian.
Pastikan bahwa status penerima KJP Plus Anda terverifikasi dengan benar di DTKS Jakarta 2023.***(WVA)