Kamis, 19 September 2024

UPDATE Besaran Dana KJP Plus 2023 Tahap 2, Benar Ada Uang Tambahan Rp 200 Ribu Per 6 Bulan?

Hot News

TENTANGKITA.CO – Terkait besaran dana KJP Plus 2023 tahap 2 kini sedang jadi topik hangat diperbincangkan warga jakarta penerima manfaat.

Khsuusnya, bagi para peserta didik Jakarta yang namanya sudah terdaftar dalam DTKS DKI 2023 kini tahap penetapan penerima bansos KJP Plus 2023 tahap 2 sudah di depan mata.

KJP Plus 2023 tahap 2 kini telah berada di tahap penetapan sementara daftar penerima bansos pendidikan Jakarta 2023.

BACA JUGA: Status Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2023 Tinggal Tunggu Ini Ya, Cek di Sini

Kabar menggembirakan ini telah diungkap oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dalam Instagram resminya belum lama ini.

Untuk itu penting bagi peserta didik penerima bansos ini memgetahui besaran dana KJP Plus 2023 tahap 2 secara mendetail.

Besaran Dana KJP Plus 2023 tahap 2

Perlu diingat, besaran dana KJP Plus 2023 tahap 2 memang berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan masing-masing.

BACA JUGA: Cek Status KJP Tahap 2 Tahun 2023 dan Prediksi KJP bulan November Kapan Cair

Bagi siswa SD hingga SMA diketahui mendapatkan dana tambahan untuk membayar SPP, khusus bagi yang bersekolah di Swasta.

Simak berikut ini daftar besaran dana KJP Plus 2023 tahap 2, selengkapnya berikut ini:

1. SD/MI/SLB

Jumlah peserta didik yang menerima dana bansos KJP Plus 2023 tahap 2 sebanyak 313.154.

Bagi siswa SD/MI/SLB, mereka akan menerima dana sebesar Rp 250.000 per bulan.

Rincian tersebut mencakup biaya rutin sebesar Rp 135.000 dan biaya berkala sebesar Rp 115.000.

Selain itu, siswa yang bersekolah di SD/MI Swasta akan mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp 130.000 per bulan, diberikan selama 6 bulan.

2. SMP/MTs/SMPLB

Total peserta didik yang menerima dana bansos KJP Plus 2023 tahap 2 di tingkat SMP sebanyak 313.154.

Untuk siswa SMP/MTs/SMPLB, besaran dana KJP Plus tahap 2 adalah Rp 300.000 per bulan.

Rincian tersebut mencakup biaya rutin sebesar Rp 185.000 dan biaya berkala sebesar Rp 115.000.

Siswa yang bersekolah di SMP/MTs Swasta juga akan menerima tambahan SPP sebesar Rp 170.000 per bulan, diberikan selama 6 bulan.

3. SMA/MA/SMALB

Jumlah peserta didik SMA/MA/SMALB yang menerima bansos ini sebanyak 186.697.

Siswa SMA/MA/SMALB akan menerima dana sebesar Rp 420.000 per bulan.

BACA JUGA: Syarat Pendaftaran DTKS Online 2023 Untuk Bansos KJP Plus, KLJ, KAJ, KJMU

Rincian tersebut terdiri dari biaya rutin sebesar Rp 235.000 dan biaya berkala sebesar Rp 185.000.

Siswa yang bersekolah di SMA/MA Swasta akan mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp 290.000 per bulan, diberikan selama 6 bulan.

4. SMK

Peserta didik yang menerima banso pendidikan Jakarta ini sebanyak 65.073

Bagi siswa SMK, dana yang akan diterima adalah sebesar Rp 450.000 per bulan.

Rincian tersebut meliputi biaya rutin sebesar Rp 235.000 dan biaya berkala sebesar Rp 215.000.

Siswa yang bersekolah di SMK Swasta juga akan mendapatkan tambahan SPP sebesar Rp 240.000 per bulan, diberikan selama 6 bulan.

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

Besaran peserta didik yang mendapat bansos KJP Plus 2023 tahap 2 sebanyak 1.900.

Tidak hanya itu, program KJP Plus juga mendukung siswa yang belajar di PKBM. Mereka akan mendapatkan dana sebesar Rp 300.000 per bulan.

Rincian tersebut mencakup biaya rutin sebesar Rp. 185.000 dan biaya berkala sebesar Rp 115.000.

6. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan)

Bagi siswa yang mengikuti kursus di Lembaga Kursus Pelatihan, mereka akan menerima dana sebesar Rp 1.800.000 per semester.

Dukungan ini bertujuan untuk membantu mereka mengembangkan keterampilan dan pengetahuan tambahan melalui pendidikan non-formal.

Dengan adanya program KJP Plus tahap 2 tahun 2023, pemerintah berkomitmen untuk memastikan pendidikan yang berkualitas dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat di kawasan DKI Jakarta.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Gempa Guncang Siantar dan Bolaang Mongondow Utara

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - BMKG menginformasikan pada Kamis (19/9) telah terjadi dua gempa bumi masing-masing di Provinsi Sulawesi Utara dan...