TENTANGKITA.CO – Makin resah, penerima KLJ Juli hingga Oktober 2023 tahap 3 di DKI Jakarta masih menanti karena jadwal pencairan bansos lansia ini dari Dinsos DKI belum dirilis.
Sebelumya Dinsos DKI sendiri telah memberikan kis-kisi bahwa pencairan KLJ 2023 tahap 3 khususnya untuk penerima lama akan diundur.
Prediksi ini bukan tanpa alasan, karenaseharusnya tahap 3 pencairan KLJ 2023 untuk bulan Juli hingga September sudah diumumkan pada bulan September lalu.
Nyatanya, hingga beranjak ke minggu kedua bulan Oktober ini, para lansia masih saja belum mendapatkan kepastian dari Dinsos DKI terkait pencairan bansos ini.
Kekhawatiran akan KLJ 2023 tahap 3 cair mundur merupakan impas pada pencairan tahap sebelumnya.
Diketahui, pencairan tahap 2 KLJ 2023 untuk periode Mei dan Juni sempat tertunda hingga 3 bulan.
Pertanyaannya sekarang, kapan KLJ 2023 Tahap 3 cair untuk para penerima lama?
Kabar Terbaru Pencairan KLJ 2023 Tahap 3
Kabar terbaru dari Dinsos DKI ini bisa jadi angin segar bagi para lansia penerima lama yang telah menantikannya.
BACA JUGA: Syarat Pendaftaran DTKS Online 2023 Untuk Bansos KJP Plus, KLJ, KAJ, KJMU
Dinsos DKI Jakarta mengungkap bahwa pencairan KLJ 2023 tahap 3 untuk penerima lama rencananya akan dilakukan setelah selesai pendistribusian kartu ATM kepada penerima baru.
Menurut pernyataan resmi mereka, “tahap 1 (Januari-April) dan tahap 2 (Mei-Juni) bagi penerima lama sudah diselesaikan dengan nominal pencairan 300.000/bulan. proses distribusi kartu ATM untuk gelombang pertama penerima baru ditargetkan akan selesai pada akhir bulan Oktober 2023”.
Adanya penundaan ini membuat para penerima lama harus bersabar, mengingat kepastian pencairan KLJ Juli hingga September mungkin baru akan terjadi pada bulan November, atau bahkan mundur hingga Desember akhir tahun ini.
Pasalnya Dinsos DKI sendiri pun belum bisa memberikan konfirmasi secara jelas tentang kapan penyaluran KLJ 2023 tahap 2 selesai dilakukan.
“pencairan tahap berikutnya akan dilakukan setelah pendistribusian kartu ATM bagi penerima manfaat baru selesai”, sambung Dinsos DKI.
Dinsos DKI Jakarta menjelaskan adanya penundaan pencairan bansos pada tahap sebelumnya disebabkan oleh keterbatasan dana di pemerintah daerah.
Dengan demikian, pencairan bansos PKD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disesuaikan dengan ketersediaan dana daerah, menjadikan proses pencairan ini harus mengikuti ritme keuangan daerah yang terbatas.
Meskipun masih ada ketidakpastian mengenai jadwal pencairan KLJ 2023 tahap 3, para penerima lama diharapkan tetap bersabar sambil menunggu pengumuman resmi lebih lanjut dari pihak berwenang.***(WVA)