TENTANGKITA.CO – Silakan cek status penerima dana bantuan sosial (bansos) program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2 tahun 2023 di sekolah ya.
Menurut jadwal kegiatan penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang memenuhi kriteria diumumkan mulai hari ini, 9 Oktober hingga 13 Oktober.
“9—13 Oktober 2023, pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria.” Begitu bunyi maklumat dalam infografis yang diunggah oleh akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), @upt.p4op.
Sejak September lalu, Pemprov DKI Jakarta melalui (Disdik) DKI mulai melakukan pendataan calon penerima dana bansos KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Pengumuman calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang memenuhi kriteria termasuk dalam kegiatan 4 dari proses tersebut.
Beberapa sekolah sebelumnya sudah memajang daftar calon penerima bansos pendidikan tahap 2 tahun 2023. Jadi, silakan cek status penerima KJP Tahap 2 tahun 2023 di sekolah masing-masing.
Kegiatan 1 proses pendataan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sudah berlangsung selama 8—10 September. Aktivitas dalam tahap pertama itu adalah pemadanan data calon penerima.
Di kegiatan 2, Disdik DKI melakukan mutasi data calon penerima. Tahapan kegiatan itu berlangsung selama periode 11—22 September.
Verifikasi ulang calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 menjadi kegiatan 4 yang belangsung pada periode 11—25 September. Nah, proses selanjutnya adalah kegiatan 4 yang sudah disebutkan sebelumnya.
Proses penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 selanjutnya memasuki babak finalisasi. Di kegiatan 5, Disdik DKI akan melakukan verifikasi dan persetujuan Kepala Disdik dalam kurun 16—17 Oktober.
Pemprov DKI akan melakukan kegiatan 6 sebagai pamungkas yakni pengesahan status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang bakal berlangsung selama 18—31 Oktober.
“Penetapan penerima (KJP Plus tahap 2 tahun 2023) melalui Keputusan Gubenur (selama 18—31 Oktober),” tulis keterangan dalam infografis tersebut.
Nantinya, program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 akan berlangsung selama 6 bulan atau 1 semester. Penyaluran perdana dijadwalkan berlangsung pada November tahun ini dan pencairan terakhir dana bansos pendidikan itu pada April 2024.
BACA JUGA: Disdik DKI Umumkan Daftar Sementara Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2023, Cek di Sini
JUMLAH PENERIMA KJP PLUS
Menurut perkiraan tentangkita.co, jumlah penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 tidak akan jauh berbeda dengan yang tercatat pada program tahap 1 tahun 2023 yakni sebanyak 674.599 siswa.
Pelaksanaan program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 juga berlangsung 6 bulan atau 1 semester. Penyaluran perdana pada Mei dan berakhir pada Oktober tahun ini.
Selanjutnya, apabila sudah ada Keputusan Gubernur, warga Ibu Kota bisa cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 dengan cara berikut ini:
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023
– Silakan akses laman resmi program KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
– Kemudian masukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan siswa atau peserta didik ke kolom isian
– Selanjutnya bakal muncul pilihan tahap dan tahun. Silakan isi dengan tahap 2 dan tahun 2023
– Lantas klik tombol CEK
– Setelah itu akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak
Demikian informasi terkait dengan cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 seperti yang diumumkan oleh Disdik DKI dan P4OP. Selamat menanti.***