TENTANGKITA.CO – Silakan cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang memenuhi kriteria mulai besok 9 Oktober hingga 13 Oktober.
Untuk cek status ssiwa yang memenuhi kriteria sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, Anda bisa mengunjungi sekolah dari peserta didik.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI telah melakukan proses pendataan calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sejak September lalu.
Kegiatan pertama berlangsung selama 8—10 September dengan kegiatan pemadanan data calon penerima bantuan sosial (bansos) pendidikan itu oleh Disdik DKI.
Setelah itu, dalam kegiatan 2 , Disdik DKI memberikan waktu untuk melakukan mutasi data calon penerima bansos pendidikan itu selama 11—22 September.
BACA JUGA: Cek Status Penerima KJP Tahap 2 di kjp.jakarta.go.id
Proses berlanjutke kegiatan 3 yaitu verifikasi ulang calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang berjalan selama 11—25 September.
Saat ini, Disdik DKI akan memasuki kegiatan 4 yakni tahap pengumuman calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang memenuhi kriteria. Tahap ini akan dimulai pada 9 Oktober dan berakhir 13 Oktober.
Tahap selanjutnya, yakni kegiatan 5, adalah verifikasi dan persetujuan Kepala Disdik DKI yang akan berlangsung selama 16—17 Oktober.
Proses final atau kegiatan 6 adalah pengesahan status penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang bakal berjalan selama periode 18—31 Oktober.
“Penetapan penerima (KJP Plus tahap 2 tahun 2023) melalui Keputusan Gubenur (selama 18—31 Oktober),” tulis keterangan dalam infografis yang diunggah akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, dan akun Instagram P4OP, @upt.p4op.
P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan. Lembaga di bawah Disdik DKI ini antara lain bertugas mengurusi program KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU.
Berdasarkan pelaksanaan pada periode sebelumnya, program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 akan berjalan selama satu semester atau enam bulan. Pencairan dana bansos pendidikan itu akan berlangsung pada November tahun ini dan penyaluran penutup pada April 2024.
Dari data yang diunggah Disdik DKI dan P4OP, dalam pelaksanaan program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 tercatat sebanyak 674.599 siswa yang menerima bansos pendidikan itu.
Program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berlangsung selama periode Mei hingga Oktober tahun ini dengan besaran sebagai berikut:
BACA JUGA: Tak Penuhi Syarat Ini Gagal Dapat KLJ, CAIR Besok Senin 9 Oktober 2023 Benarkah Jumlah Dipangkas?
Sekarang silakan simak cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun ini yang baru bisa dilakukan apabila Pemprov DKI sudah menerbitkan Keputusan Gubernur DKI.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023:
– Silakan akses laman resmi program KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
– Kemudian masukkan NIK atau Nomor Induk Kependudukan siswa atau peserta didik ke kolom isian
– Selanjutnya bakal muncul pilihan tahap dan tahun. Silakan isi dengan tahap 2 dan tahun 2023
– Lantas klik tombol CEK
– Setelah itu akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak
Itulah kabar terbaru tentang cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang segera memasuki pengumuman penerima yang memenuhi kriteria dari keterangan Disdik DKI dan P4OP.