TENTANGKITA.CO – Penyaluran bantuan sosial bagi pemegang kartu KLJ, KAJ, KPDJ, KPARJ Tahap 3 periode Juli-Oktober 2023 kini boleh berharap tentang tanggal pencairan.
Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lanjut suai Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Peduli Anak Remaja Jakarta (KPARJ) adalah program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- KLJ: Diperuntukkan bagi lansia berusia 60 tahun ke atas, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Provinsi DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, dan terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- KAJ: Diperuntukkan bagi anak usia 0-6 tahun yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai warga Provinsi DKI Jakarta. Juga berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu, dan terdaftar dalam DTKS.
- KPDJ:Diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta, tidak mampu secara ekonomi, berada di luar panti milik Pemrpov DKI Jakarta, dan terdaftar dalam DTKS.
Penerima Bansos KPARJ akan menerima dana Rp300.000 setiap bulannya. Pemberian bantuan KPARJ dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur No. 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial Dalam Rangka Pelindungan Sosial.
Baca Juga
- Kriteria Terbaru Oktober 2023 Seseorang Dapat KLJ, KAJ, KJP Plus dan KPDJ, CEK DISINI
- INFO PENTING!! Pencairan KLJ Oktober Akan Menyesuaikan Ketersediaan Dana Daerah, Berarti Nominal Menyusut??
Tahapan Bansos DKI Jakarta
- Tahap 1 Januari, Februari dan Maret
- Tahap 2 April, Mei dan Juni
- Tahap 3 Juli, Agustus dan September
- Tahap 4 Oktober, November dan Desember
Besaran dan lama bantuan
- 1. KLJ: Rp600.000/bulan selama 1 tahun
- 2. KAJ: Rp300.000/bulan selama 1 tahun
- 3. KPDJ: Rp300.000/bulan selama 1 tahun
- 4. KPARJ Rp300.000/bulan selama 1 tahun
Sesuai janji dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, penyaluran bantuan sosial itu pasti akan berlangsung. Bahkan, rencana semula, penyaluran periode itu akan tuntas setelah usai pencairan tahap 1 dan 2 periode Januria-Juni 2023 untuk penerima baru dan Mei-Juni 2023 untuk existing (penerima lama). Di mana penyaluran periode Juli-Agustus akan tuntas bersamaan dengan penyaluran September 2023.
Sejauh ini, pengumuman pencairan terakhir terjadi pada 12 Agustus 2023. Isinya: Bagi penerima manfaat lama telah disalurkan 2 tahap, yakni tahap 1 bulan Januari-April, tahap 2 bulan Mei-Juni, dengan nominal pencairan 300.000/bulan. Penerima baru sekaligus (dua tahap) Januari-Juni 2023 sebesar Rp300.000 per bulan (total penyaluran per orang Rp1,8 juta).
Pencairan Bansos PKD Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada penerima manfaat, menyesuaikan dengan ketersediaan dana daerah.
Baca Juga
- Penyaluran KAJ, KLJ, KPDJ, KPARJ Tahap 3 Juli-September Jadi Juli-Oktober, Ini Waktu Pencairan
- Bocoran Resmi Pusdatin Kesos Soal Pendaftaran Baru KLJ di DTKS Online DKI 2023
Kini, Pemrov DKI melalui Dinsos DKI, akan kembali menyalurkan untuk Juli – Oktober 2023. Seperti info di IG @dinsosdkijakarta, Pemprov DKI menegaskan, penyaluran tahap berikutnya akan disalurkan.
Namun, penyaluran periode itu, baru akan berlangsung pada saat pendistribusian kartu ATM bagi penerima manfaat baru selesai. “Mohon ditunggu saja, jika ada info terbaru akan segera mimin infokan kembali ya. Terimakasih.”
Perkiraan penuntasan pendistribusian kartu ATM bagi penerima manfaat baru akhir Oktober 2023. Sebab, penyaluran ATM, berlangsung 14 hari.
“Pelaksanaan pendistribusian kartu ATM bagi penerima manfaat baru yang sebelumnya sudah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur, hingga saat ini masih berlangsung sampai dengan bulan Oktober 2023,” tulis akun Instagram Dinsos DKI Jakarta. Jadi, perkiraan penyaluran Tahap 3, pekan pertama (1-10) November 2023.