TENTANGKITA.CO– Bansos Program Harapan Keluarga Bansos PKH diprediksikan akan cair di awal Oktober. Mungkinkah hari ini Jumat 6 Oktober 2023??
Informasi terkini menyebutkan bansos PKH Oktober 2023 akan segera disalurkan bagi warga yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH adalah bantuan kepada keluarga miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
BACA JUGA:BOCOR! Foto Kebersamaan Ketua KPK Firli Bahuri Dengan Syahrul Yasin Limpo Viral Di Medsos
Apabila nama anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda bisa mencairkan bantuan melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI dan BTN)
Datang ke ATM terdekat
- masukkan kartu dan PIN ATM untuk rekening yang Anda gunakan menerima bansos PKH
- Pilih menu “Tarik Tunai” Silakan masukan nominal yang ingin diambil
- Tunggu hingga uang keluar dari ATM
- Jika sudah, silakan ambil uang dan kartu ATM Anda.
Namun, bila Anda tidak mempunyai ATM, dapat mencairkan melalui kantor pos terdekat.
Melalui langkah-langkah ini, harapannya adalah seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat mengakses bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah.
Lalu berapakah nominal yang diterima dan cara CEK status penerima?
Bansos ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan dan juga mempermudah proses pendaftaran serta pengecekan penerimaan.
Dalam PKH, Kemensos telah menetapkan ada tujuh golongan yang berhak menerima bantuan PKH, antara lain:
7 Golongan Kategori Penerima PKH
– Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan dengan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
– Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan dengan sebesar Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap
– Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan dengan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
– Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan sebesar Rp 1.500.000 per tahun atau Rp3 75.000 setiap tahap.
– Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan dengan sebesar Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
– Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan dengan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
– Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan dengan sebesar Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
Sementara untuk setiap KPM dibatasi dalam satu Kartu Keluarga hanya maksimal empat orang yang berhak menerima bantuan PKH.
Bansos ini diberikan untuk keluarga tidak mampu atau rentan miskin. Adapun proses pencairan bantuan PKH dilakukan dalam empat tahap.
Untuk Bansos PKH yang akan cair bulan Oktober 2023 ini bisa langsung dicek menggunakan HP
Cara mengecek bansos PKH bulan Oktober 2023 juga sangat mudah, karena tinggal memasukkan nama lengkap sesuai KTP.
BACA JUGA:Kriteria Terbaru Oktober 2023 Seseorang Dapat KLJ, KAJ, KJP Plus dan KPDJ, CEK DISINI