Jumat, 22 November 2024

PPATK Duga Ada Tindak Pidana Korupsi di Kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut rekening Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Hot News

TENTANGKITA.CO – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut rekening Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Langkah ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan.

“Memang kami sudah kirim hasil analisis sejak bulan lalu,” ujar Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana melansir PMJ News, Jumat 6 Oktober 2023.

Lebih lanjut Ivan menjelaskan, PPATK hingga kini masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut sejumlah aliran uang dalam kasus yang melibatkan Mentan SYL.

BACA JUGA:Jeritan’ Hati Erina S Gudono Saat Kaesang Jadi Ketua Umum PSI

“Koordinasi terus dilakukan setelahnya. Ya, indikasi tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memastikan status tersangka terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Penyataaan ini disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri menyusul penggeledahan di kediaman dinas Syahrul Yasin di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis 28 September 2023 malam.

BACA JUGA:Penyaluran Bansos PKH Oktober 2023 Kapan, Simak Jadwal Berikut Ini dan Cek Di Sini

Menurut Ali Fikri, saat ini proses perkara sedang berjalan sehingga belum bisa disampaikan apa yang jadi materi dari proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.

“KPK akan sampaikan siapa tersangkanya, tapi saat ini perkara sedang berjalan hingga siang ini, jadi masih di awal,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat 29 September 2023.

BACA DEH  Pneumonia Ancaman Serius bagi Anak-Anak, Kematian Terjadi Setiap 43 Detik
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...