TENTANGKITA.CO– Akan ada sejumlah unit penempatan CPNS KPK 2023 bagi para pendaftar dalam seleksi CASN di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Unit penempatan CPNS KPK 2023 dalam bentuk file pdf yang ada dalam link di artikel ini bisa menjadi acuan pendaftar untuk melihat unit kerja.
Informasi mengenai unit penempatan CPNS KPK 2023 ini juga telah diinformasikan lembaga rasuah tersebut dalam Pengumuman Nomor B/001/PANREKKPK/09/2023.
Selain unit penempatan CPNS KPK 2023, pelamar juga bisa melihat sebaran dari jumlah alokasi formasi untuk setiap jabatan yang dibuka lowongan dalam seleksi kali ini.
Baca Juga: Mentan Mengundurkan Diri, Nama Wamentan Disebut-Sebut
Sehingga, pendaftar bisa memilih unit kerja atau jabatan apa yang sesuai dengan progam studi lulusan dan juga tempat bekerja yang diinginkan.
Formasi CPNS KPK 2023
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SK Menpan RB) Nomor 544 Tahun 2023 akan ada sebanyak 214 formasi CPNS KPK 2023.
Sejumlah formasi yang dibuka tersebut nantinya adalah untuk mengisi posisi di 19 unit kerja yang ada di KPK.
Dalam formasi CPNS KPK 2023 tersebut, para pelamar yang bisa mendaftarkan diri adalah untuk masyarakat yang memiliki ijasah D3 dan S1 dari berbagai jurusan.
Misalkan, untuk posisi Ahli Pertama-Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di KPK diharuskan bagi yang bergelar S1 untuk jurusan Manajemen, Adm Negara, Adm Publik, Kebijakan Publik, Teknologi Pendidikan, Kebijakan Pendidikan, Pendidikan Masyarakat, dan lainnya.
Sementara untuk lulusan D3 nantinya akan mengisi jabatan sebagai Terampil-Pranata Pemberantasan tindak Pidana Korupsi.
Dalam rincian Formasi CPNS KPK 2023 PDF ini, untuk lulusan D3 bisa berasal dari berbagai jurusan masuk, tanpa terkecuali.
Unit Penempatan CPNS KPK 2023
1. Biro Hukum (3 formasi)
2. Direktorat Jejaring Pendidikan (15 formasi)
3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (9 formasi)
4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (10 formasi)
5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (38 formasi)
6. Direktorat Monitoring (4 formasi)
7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (3 formasi)
8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (33 formasi)
9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi (37 formasi)
10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I (4 formasi)
11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II (4 formasi)
12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III (4 formasi)
13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV (5 formasi)
14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V (4 formasi)
15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (26 formasi)
16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (1 formasi)
17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data (3 formasi)
18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi (5 formasi)
19. Sekretariat Dewan Pengawas (6 formasi)
Baca Juga: Kurang 4 Hari Jelang Penutupan, 5 Instansi Sepi Peminat di Pendaftaran CPNS 2023
Persyaratan CPNS KPK 2023
Dalam seleksi CASN tahun ini, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi para pelamar CPNS KPK 2023, seperti di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, TNI/Polri
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS atau PNS, TNI/Polri
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Sehat jasmani dan rohani
9. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
10. Tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat/pegawai KPK
11. Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat
ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi;
12. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (sesuai transkrip nilai):
– Minimal 3.00 untuk Sarjana (S1);
– Minimal 3.00 untuk Diploma III (D-III)
Berkas Pendaftaran CPNS
Sementara untuk berkas pendaftaran CPNS KPK 2023, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan seperti di antaranya:
a. Scan asli KTP/Surat Keterangan Pengganti KTP;
b) Scan asli Ijazah
c) Scan asli Transkrip Nilai;
d) Scan asli Surat Lamaran bermeterai;
e) Scan asli Surat Pernyataan 10 (sepuluh) poin bermeterai;
f) Scan asli Surat Pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan instansi KPK
g) Scan asli Surat Pernyataan bermeterai tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda dengan pejabat/pegawai KPK atau dengan tersangka/terdakwa/
terpidana Tindak Pidana Korupsi;
h) Dokumen tambahan bagi pelamar formasi khusus, ditambahkan scan dokumen pendukung lainnya.
Untuk bisa melihat secara rinci, terkait Formasi dan unit penempatan CPNS KPK 2023 PDF, persyaratan dan berkas pendaftaran bisa didownload melalui tautan ini.