TENTANGKITA.CO – Setelah Pemprov DKI mengumumkan dana bantuan sosial (bansos) pendidikan periode Oktober cair mulai kemarin, 4 Oktober 2023, kini warga Ibu Kota menunggu pengumuman dan cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Pemprov DKI melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI saat ini memang tengah melakukan pendataan calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Tahap ini akan berlangsung selama enam bulan, mulai November tahun ini dan berakhir April tahun 2024.
Untuk mengetahui jadwal kegiataan pendataan dan cara cek status penerima dana bansos pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 tahun 2023 silakan simak infografis di bawah ini:
BACA JUGA: Info Terbaru dari P4OP tentang Cek Status Penerima KJP Plus 2023 Tahap 2 di kjp.jakarta.go.id
Mengacu pada infografis yang diunggah akun Instagram Disdik DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), proses akan memasuki pengumuman calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang memenuhi kriteria.
Sebelumnya, Disdik DKI dalam Kegiatan 1 telah melakukan pemadanan data calon penerima yang berlangsung dari 8 Setpember hingga 10 September. Aktivitas selanjutnya yang masuk Kegiatan 2 adalah mutasi data calon penerima selama periode 11 September hingga 22 September.
Kemudian, pada periode 11 September hingga 25 September, Disdik DKI melakukan Kegiatan 3 berupa verifikasi ulang calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Berikutnya, nanti dalam Kegiatan 4 yang berlangsung selama 9 Oktober hingga 13 Oktober, Disdik DKI akan mengumumkan daftar calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang memenuhi kriteria.
Untuk mengetahui daftar calon penerima yang memunuhi kriteria tersebut, warga Ibu Kota bisa mengecek ke sekolah masing-masing tempat belajar para peserta didik.
FINALISASI DAFTAR PENERIMA
Setelah itu, penetapan dafar nama penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 akan memasuki babak finalisasi. Dalam Kegiatan 5 yang berlangsung selama 16—17 Oktober, Disdik DKI akan melakukan verifikasi dan menerbitkan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan.
Setelah itu, dalam Kegiatan 6 selama periode 18—31 Oktober, Pemprov DKI akan menetapkan penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 melalui Keputusan Gubernur.
BACA JUGA: Bansos Lansia Tahap 3 2023 Untuk Penerima Lama KLJ Hari Ini Cair? Ini Bocorannya Dari Dinsos DKI
Jadi, untuk daftar resmi penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, baru akan diumumkan Pemprov DKI Jakarta setelah ada Keputusan Gubernur yang dijadwalkan paling lambat 31 Oktober 2023.
Apabila sudah ada Keputusan Gubernur, begini cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023:
– Kunjungi situs atau laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
– Setelah itu input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom isian
– Kemudian akan muncul pilihan tahap dan tahun. Silakan isi tahap 1 dan tahun 2023
– Lantas klik tombol cek
– Setelah itu akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak
Demikian informasi terkait dengan cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 berdasarkan keterangan dari Disdik DKI Jakarta. Semoga bermanfaat.***