TENTANGKITA.CO- Bantuan sosial bansos merupakan jaring pengamanan sosial yang diberikan kepada warga tak mampu. Bansos ini berasal dari pemerintah Indonesia. Pada Oktober 2023 kali ini sebagian warga penerima manfaat dipastikan tengah menunggu kapan peencairan bansis tersebut.
Simak dan terus CEK artikel dibawah ini hingga tuntas untuk mendapatkan informasi jelas mengenai pencairan BPNT dan PKH utamanya di warga pinggiran dan perkampungan kumuh di kawasan Jakarta.
Kabar gembiranya bansos PKH dan BPNT akan cair di awal Oktober. Tambah senang lagi ternyata informasi yang diperoleh pencairan dilakukan mulai besok 2 Oktober 2023.
Adapun dua jenis bansos ini yakni Bantuan Pangan Non Tunai BPNT dan Program Keluarga Harapan PKH.
Tak tanggung tanggung bagi penerima bansos ini bisa mendapatkan total sebanyak Rp 2,4 juta bagi setiap penerima manfaat. Namun demikian untuk mendapatkan dua bansos ini ada persyaratan khusus yang harus dipernuhi penerima manfaat. Apa saja persyaratan ini?
Selain dirinya merupakan warga dari kalangan tidak mampu, para penerima manfaat wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS.
BACA JUGA;Film Dokumenter Kopi Sianida Oleh Netflix, Jessica Wongso: Duniaku Telah Runtuh
Syarat penerima bansos PKH dan BPNT
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Sementara bansos BPNT dan PKH tahap 4 diprediksi dimulai tersalurkan tanggal 2 Oktober 2023.
Pemerintah menjadwalkan penyaluran dan pencairan bansos tersebut biasanya di hari kerja Senin sampai dengan Jum’at.
BACA JUGA:Gempa Goyang Sukabumi dengan Skala Magnitudo 5,4
Telah masuk penyaluran periode terbaru tahap ke-4, bansos BPNT dan PKH akan disalurkan secara bertahap.
Adapun pemerintah bersama Kemensos sudah membuat jadwal periode alokasi bansos BPNT dan PKH 2023.
Berikut alokasi Jadwal per periode tahapan:
– Tahap 1: Januari, Februari dan Maret 2023
Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023
– Tahap 3: Juli, Agustus dan September 2023
– Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023