TENTANGKITA.CO – Peserta didik di DKI Jakarta, ada berita penting yang perlu Anda ketahui tentang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 tahun 2023.
KJP Plus 2023 tahap 2 akan segera dilakukan penetapan penerima bansos pendidikan Jakarta ini dalam waktu dekat.
Perlu diingat bahwa bulan Oktober 2023 merupakan periode terakhir pada pencairan KJP Plus tahap 1 tahun ini.
BACA JUGA: HORE! KJP Plus Oktober 2023 Cair Sebentar Lagi, Benarkah Hari Senin Besok? Ini Kata Disdik
Yang mana pencairan KJP Plus tahap 1 2023 dicairkan rutin setiap satu bulan sekali selama 1 semester atau 6 bulan lamanya.
Proses Verifikasi KJP Plus Tahap 2 2023
Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini mengumumkan proses pencairan KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 melalui akun Instagram resmi Disdik Jakarta, @upt.p4op.
Perubahan signifikan terjadi, dengan penambahan kategori peserta didik di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) sebagai penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023.
Penting untuk dicatat bahwa peserta didik SLB sebelumnya memang sudah termasuk dalam kriteria persyaratan penerima bantuan sosial (bansos) KJP Plus.
Pengumuman Calon Penerima yang Memenuhi Kriteria KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 dimulai 9-13 Oktober 2023.
Update aturan baru KJP Plus Tahap 2 2023
Mengenai pendaftaran KJP Plus baru, baru-baru ini pihak Pusat Data Dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) DKI Jakarta memberikan bocoranya.
Yang mana Rani Nurani, Kepala Pusdatin Kesos DKI Jakarta telah mengungkapkan bahwa da regulasi baru mengenai pendaftaran KJP Plus baru di tahun ini.
Rani menyatakan bahwa tentang sebagaimana DTKS Jakarta ini sangat berperan penting untuk kelancaran dalam penyaluran bansos, khususnya KJP Plus.
Ia mengungkap bahwa bagi peserta didik yang ingin mendaftar dan mendapatkan dana bansos KJP Plus diharuskan untuk terdaftar lebih dahulu di DTKS Jakarta.
Sekilas mengingat bahwa pada pendaftaran DTKS Jakarta tahun 2022, pihak Kemensos RI tak melakukan seleksi secara akurat tentang siapa saja yang mendapat bansos sesuai yang didaftar.
Kepala Pustadin Kesos tersebut mengungkap bahwa baru pada pembukaan pendaftaran DTKS Jakarta di periode Agustus dan November 2022 regulasi baru mulai berlaku.
Regulasi tersebut berkaitan dengan seleksi ketat sesuai kriteria dan terdaftar di DTKS Jakarta berlaku bagi calon penerima bansos, KJP Plus khususnya, hingga sekarang.
Dengan demikian bagi para peserta didik yang namanya memang tidak terdaftar di DTKS Jakarta pada pendaftaran di periode Mei dan Agustus tahun ini, jangan berharap akan mendapat pencairan KJP Plus Oktober 2023.
BACA JUGA: KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Oktober (Prediksi) Cair Simak Tanggal Ini, Cek dan Verifikasi Di Sini
Untuk itu, pastikan nama Anda sudah terdaftar dalam DTKS Jakarta untuk bisa lolos sebagai penerima KJP Plus tahap 2 2023.
Tepat pada akhir bulan Oktober 2023 ini lakukan cek KJP Plus tahap 2 2023 secara belaka dengan mengunjungi lama resmi ini.
Cara Cek KJP Plus Oktober 2023
- Buka laman kjp.jakarta.go.id.
- Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap.
- Klik tombol “Cek”.
- Informasi mengenai status penerima KJP Plus akan muncul.
Sudah tidak sabar menantikan pencairan KJP Plus tahap 2 2023?***(WVA)