TENTANGKITA.CO – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI akan mengucurkan dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) bulan Oktober sebagai penutup penyaluran tahap 1 tahun 2023.
Program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berlangsung selama enam bulan atau satu semester selama periode Mei hingga Oktober tahun ini. Siswa yang tercatat sebagai penerima sebanyak 664.936 peserta didik.
Kini para penerima manfaat bansos pendidikan itu menunggu info kapan dana KJP Plus bulan Oktober 2023 akan cair dari Disdik DKI Jakarta.
Secara resmi Disdik DKI serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan(P4OP) belum memberikan waktu pasti kapan dana KJP Plus bulan Oktober 2023 akan cair.
BACA JUGA: KLJ 2023 Tahap 3 Kapan Cair: Rp1,2 Juta atau Rp900 Ribu? Cek Penjelasannya di Sini
Namun, dengan mengacu penyaluran pada periode sebelumnya selama tahun ini, terbuka kemungkinan dana KJP Plus bulan Oktober akan cair pada pekan depan.
Pasalnya sebagian besar penyaluran dana bansos pendidikan selama sembilan bulan terakhir di tahun 2023 berlangsung pada awal bulan. Silakan simak data di bawah ini:
– Januari: Tanggal 2 Januari
– Februari: Tanggal 1 Februari
– Maret: Tanggal 1 Maret
– April: Tanggal 3 April
– Mei: Tanggal 30 Mei
– Juni: Tanggal 7 Juni
– Juli: Tanggal 4 Juli
– Agustus: Tanggal 9 Agustus
– September: Tanggal 6 September
Dengan berkaca pada data jadwal penyaluran di atas, terbuka kemungkinan KJP Plus bulan Oktober 2023 akan cair pada pekan depan yang sudah memasuki awal bulan.
BACA JUGA: KLJ 2023 Tahap 3 dan KJP bulan Oktober 2023 Kapan Cair, Mungkinkah Berbarengan?
Untuk memantau kemungkinan tersebut, silakan pantengin terus akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki, dan Instagram P4OP, @upt.p4op atau berita dari tentangkita.co.
Di tahap 1 tahun 2023 ini, Pemprov DKI kembali memberlakukan kebijakan batas maksimal tarik tunai Rp100 ribu per bulan. Tujuan dari kebijakan ini adalah agar penggunaan dana bansos pendidikan itu bisa tepat sasaran.
Dana KJP Plus terbagi dalam dua kategori yakni Dana Rutin dan Dana Berkala. Nah, penggunaan batas maksimal tarik tunai Rp100 ribu adalah untuk Dana Rutin.
Selanjutnya, sisa dana KJP Plus bisa dimanfaatkan dengan belanja nontunai di merchant resmi yang sudah ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
BACA JUGA: Cek KJP 2023 Tahap 2 di kjp.jakarta.go.id dan Prediksi KJP Bulan Oktober 2023 Kapan Cair
Berikut ini besaran dana KJP Plus 2023 untuk setiap jenjang pendidikan:
– SD dan Madrasah Ibtidaiyah sederajat
Biaya rutin: Rp135 ribu
Biaya berkala: Rp115 ribu
– SMP dan Madrasah Tsanawiyah sederajat
Biaya rutin: Rp185 ribu
Biaya berkala: Rp115 ribu
– SMA dan Madrasah Aliyah sederajat
Biaya rutin: Rp235 ribu
Biaya berkala: Rp185 ribu
– SMK
Biaya rutin: Rp235 ribu
Biaya berkala: Rp215 ribu
– Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)
Biaya rutin: Rp185 ribu
Biaya berkala: Rp115 ribu
BACA JUGA: Jadwal Pengumuman Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023, Cek di Sini Deh
Untuk mengetahui status penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 termasuk periode Oktober silakan ikuti dengan cara berikut ini:
– Kunjungi situs atau laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id
– Setelah itu input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom isian
– Kemudian akan muncul pilihan tahap dan tahun. Silakan isi tahap 1 dan tahun 2023
– Lantas klik tombol cek
– Setelah itu akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak. Jika muncul keterangan Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023, dipastikan dana bansos akan masuk ke rekening Anda.
Demikian informasi jadwal pencairan KJP Plus bulan Oktober 2023. Semoga bermanfaat.***