TENTANGKITA.CO– Kartu Jakarta Pintar KJP Plus direncanakan akan cair awal Oktober mendatang. Hari ini sudah Jumat 29 September 2023 alias akhir bulan sehingga dimungkinkan sebentar lagi cair.
Siswa penerima manfaat warga DKI Jakarta tentunya tengah menunggu pencairan KJP Plus 2023 di Oktober 2023 mendatang karena untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan mereka dalam kaitannya dengan kebutuhan sekolah.
Lantas dengan dana bansos KJP Plus 2023 bulan Oktober ini siswa bisa membeli apa saja Ya? Tentu tidak sembarangan dalam membeli sesuatu.
BACA JUGA:Jadwal Pengumuman Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023, Cek di Sini Deh
Beberapa hal yang tak dapat dibeli dengan dana KJP Plus seperti aneka jajanan tak sehat, paket data untuk game, membeli baju baru bukaan seragam, perawatan ke salon dan hal hal bersifat kebutuhan tak mendesak.
Hal ini karena KJP Plus Tahap 2 merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mensupport serta meningkatkan kualitas pendidikan bagi peserta didik dalam kondisi tidak mampu.
Berikut ini ada 12 macam kebutuhan yang bisa dibeli atau dibayar menggunakan dana KJP Plus di Bulan Oktober
Melansir Akun Instagram UPT4POP dituliskan bahwa penggunaan dana KJP Plus 2 digunakan untuk 12 item di antaranya:
Penggunaan Dana KJP Plus Oktober
1. Biaya Rutin seperti:
– Uang saku sekolah
– Uang transport saat berangkat dan pulang sekolah
2. Biaya Persiapan Masuk Perguruan Tinggi meliputi:
– Pembelian formulir pendaftaran perguruan tinggi
– Pembelian buku persiapan masuk perguruan tinggi
– Mengikuti ujian seleksi masuk perguruan tinggi
3. Biaya Berkala meliputi:
– Pembelian alat tulis dan perlengkapan sekolah
– Pembelian Buku dan penunjang pelajaran
– Pembelian Alat dan atau bahan praktik
– Pembelian Seragam sekolah dan kelengkapannya
4. Pembelian bahan pangan bersubsidi
5. Pengadaan kacamata baca penunjang sekolah atau pendidikan
6. Pembelian alat bantu pendengaran (ABD) bagi siswa disabilitas
7. Pengadaan kalkulator sains
8. Pengadaan atau pembelian alat simpan data elektronik
BACA JUGA:Persiapan Pemilu 2024, Polri Terjunkan 434.197 Personel Usia Maksimal 50 Tahun
9. Pembelian obat-obatan penunjang kesehatan yang tidak tergolong dalam zat adiktif
10. Pembelian Sepeda
11. Pembelian Komputer/laptop
12. Pengadaan Alat bantu disabilitas untuk peserta didik berkebutuhan khusus
Sementara untuk pendaftaran serta tahapan alur dan mekanisme verifikasi ulang KJP Plus 2023 berikut informasi jadwal secara lengkap:
Jadwal tahapan alur dan mekanisme verifikasi ulang
1. 8-10 September Pemadanan Data
2. 11 hingga 22 September mutasi data calon penerima
3. 9 hingga 13 Oktober pengumuman calon penerima yang memenuhi kriterua
4. 16 hingga 17 Oktober
BACA JUGA:Persiapan Pemilu 2024, Polri Terjunkan 434.197 Personel Usia Maksimal 50 Tahun
Adapun verifikasi ini menggunakan persetujuan kepala dinas pendidikan
5. 18 hingga 31 Oktober
Penetapan penerima melalui keputusan gubernur
Dalam akun Instagram UPT4POP ini juga disediakan layanan telepon atau aduan.
Aduan tersebut baik dari nomor WhatsApp 0815-8595-8702 atau 0815-8595-8706 atau Telepon 021-857-1012.
Demikian informasinya semoga memberi manfaat kepadamu dan ingat pergunakan dana bansos KJP Plus 2023 sebaik baiknya.