TENTANGKITA.CO– Lansia yang miskin dan tak produktif di DKI Jakarta menjadi sasaran utama program Kartu Lansia Jakarta KLJ 2023.
DKI Jakarta menyiapkan dana bantuan sosial alias bansos sebagai jaring pengaman sosial bagi warga DKI Jakarta yang tidak mampu. Meski demikian lansia yang akan diberikan bansos ini harus memenuhi kriteria dan persyaratan seperti yang sudah ditetapkan utamanya untuk program KLJ 2023.
Dikabarkan pencairan KLJ 2023 berlangsung di awal Oktober 2023 kisaran tanggal 2 hingga 9 Oktober 2023 mendatang. Saat ini sudah di akhir Bulan September tunggu ya mungkin pencairan dilakukan sebentar lagi.
BACA JUGA:Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 di kjp.jakarta.go.id, Tapi Nanti Ya Kata Disdik DKI
Lalu kemudian muncul kasus lansia yang miskin dan tak produktif di DKI Jakarta kok bisa gagal mendapatkan program bansos ini?
Konon katanya akibat beberapa persyaratan penerima manfaat KLJ 2023 ini banyak lansia yang tak lolos. Lalu lansia yang bagaimana yang bisa mendapatkan KLJ 2023?
Satu persyaratan penting adalah lansia berasal asli dari DKI Jakarta. Selain itu persyaratan lain, lansia ini tidak memiliki kerabat seorang anggota DPR atau memiliki anak seorang PNS.
Untuk memenuhi syarat penerimaan Kartu Lansia Jakarta, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi, di mana yang paling diutamakan adalah lansia yang mengalami kesulitan ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta masih tetap berkomitmen memberikan bansos KLJ 2023 sebagai jaring pengaman sosial bagi mereka lansia yang sudah tak produktif, susah untuk bekerja dan melakukan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dinsos DKI Jakarta juga berpesan kepada penerima KLJ 2023 untuk memanfaatkan bansos pemerintah ini dengan sebaik baiknya.
Kemudian apasaja persyaratan dan kriteria penerima bansos KLJ 2023? Hal ini penting diketahui karena jangan jangan meski Anda terdaftar namun setelah mengecek rekening Anda tidak ada dana yang masuk.
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah kartu khusus yang dimiliki oleh lansia yang tinggal di Provinsi DKI Jakarta, dan dapat diperoleh dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Kartu Lansia Jakarta diberikan kepada lansia yang memenuhi syarat tertentu, dan dana yang dicairkan dari program tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Kartu Lansia Jakarta KLJ sebagai bansos tersebut diperuntukkan bagi warga Ibukota dengan kategori usia 60 tahun keatas. Lansia kategori yang sudah tercatat sebagai penerima lama, akan mendapatkan bantuan dana senilai Rp900.000 (untuk tiga bulan) sementara lansia baru bisa Rp 1.8 juta untuk 6 bulan sekaligus.
Berikut persyaratan utama penerima KLJ 2023 yang akan mendapatkan bansos Rp1,8 juta tiap penerima baru atau Rp 900 ribu bagi penerima lama.
BACA JUGA:Hari Ke-582 Perang Rusia-Ukraina: 330 Tentara Rusia Meregang Nyawa Per Kamis (28/9)
Persyaratan Mutlak Penerima KLJ 2023
1.Tidak memiliki anak seorang PNS
2. Tak memiliki kerabat dan saudara anggota legislatif
3. Memiliki beberapa aset seperti rumah luas dan bagus atau mobil tidak bisa mendapatkan bansos tersebut.
4. Warga DKI Jakarta yang berusia 60 tahun ke atas.
5. Lansia yang memiliki kondisi ekonomi rendah dan terdaftar di Daftar Penerima Bantuan Sosial (DTKS).
6. Lansia yang mengalami kendala fisik atau psikologis.
7. Lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap atau memiliki penghasilan yang rendah.
8. Lansia yang menderita penyakit menahun dan tidak dapat bergerak dari tempat tidur.
9. Lansia yang terlantar baik secara psikis maupun sosial.
Demikian informasinya semoga bermanfaat.