Jumat, 22 November 2024

Gawat Golongan Ini Siap Dicoret Dari Pencairan Bulan Oktober 2023, Langsung Cek kjp.jakarta.go.id Sekarang!

Hot News

TENTANGKITA.CO – Bansos KJP Plus merupakan program bansos dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta (Disdik).

Pada penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 pihak P4OP Disdik DKI Jakarta telah mengumumkan penyaluran bansos bulan September, pada tanggal 6 bulan lalu.

Namun kini, Bagi orang tua dan siswa, penting untuk memperkirakan jadwal pencairan KJP Plus bulan Oktober 2023.

BACA JUGA: Cek Info Terbaru Besaran Dana KJP Plus Oktober 2023, Jenjang SD Cair Hampir Rp 400 Ribu per Siswa

Prediksi pencairan KJP Plus bulan Oktober 2023

Kita bisa merujuk pada pola pencairan tahap sebelumnya untuk memberikan perkiraan yang lebih akurat.

Dapat kita ambil contoh pada pencairan KJP Plus tahap 1 2023 empat bulan terakhir, yang mana bansos pendidikan Jakarta ini dicairkan pada awal bulan.

Rekap Jadwal Penyaluran KJP Plus Tahap 1 2023:

  • KJP Plus Juni 2023: Cair pada tanggal 7 Juni
  • KJP Plus Juli 2023: Cair pada tanggal 4 Juli
  • KJP Plus Agustus 2023: Cair pada tanggal 9 Agustus
  • KJP Plus September 2023: Cair pada tanggal 6 September

Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan bahwa KJP Plus bulan Oktober 2023 kemungkinan besar akan cair minimal awal bulan atau paling lambat tanggal 9 Oktober.

BACA JUGA: KJP Plus 2023 Bulan Oktober Cair Kapan? Prediksi di Tanggal Sekian Berikut Nominalnya

Sayangnya, pencairan KJP Plus bulan Oktober 2023 tidak akan terealisasi jika siswa termasuk golongan yang “diharamkan” oleh Disdik sebagai penerima bansos ini.

Siswa yang akan dicoret dari KJP Plus Oktober 2023

Ada beberapa golongan siswa yang bisa langsung dicoret dari daftar penerima bansos KJP Plus tahap 1 periode Oktober 2023 ini.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Berikut beberapa golongan siswa yang bisa gagal mendapatkan KJP Plus Oktober 2023:

  • Siswa yang terbukti merokok.
  • Siswa yang terbukti menggunakan narkoba.
  • Siswa yang terbukti membolos.
  • Siswa yang terbukti terlibat perkelahian/tawuran.
  • Siswa yang terbukti terlibat kekerasan/bullying.
  • Siswa yang terbukti terlibat geng motor/geng sekolah.
  • Siswa yang terbukti melakukan perbuatan asusila/pergaulan bebas/pelecehan seksual.

Maka itu, untuk memastikan status kepesertaan dan mengupas keraguan Anda, mari lakukan pengecekan di laman resmi KJP.

BACA JUGA: Kapan Pengumuman Penetapan Penerima Baru KJP Plus Tahap 2 2023 Melalui DTKS DKI?

Cara Cek KJP Plus Oktober 2023

Untuk memastikan apakah kamu sudah terdata sebagai penerima KJP Plus bulan Oktober 2023, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka laman kjp.jakarta.go.id.
  2. Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP”.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tahun, dan Tahap.
  4. Klik tombol “Cek”.
  5. Informasi mengenai status penerima KJP Plus akan muncul.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu dapat memastikan apakah kamu atau anakmu terdaftar sebagai penerima KJP Plus bulan Oktober 2023.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...