Jumat, 22 November 2024

KJP Bulan Oktober 2023 Kapan Cair dan Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023

Mengacu data di atas, tentangkita.co memprediksi dana bansos KJP Plus bulan Oktober 2023 kapan cair adalah paling lambat tanggal 9. Bahkan ada kemungkinan, dana itu sudah mengucur pada pekan pertama bulan itu.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Menjelang berakhirnya September, pertanyaan KJP bulan Oktober 2023 kapan cair dan cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.

Pertanyaan dana bantuan sosial (bansos) KJP Plus bulan Oktober 2023 kapan cair biasanya disampaikan ke kolom komentar akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

Di artikel ini, tentangkita.co juga akan membahas cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang mulai berlangsung pada November tahun ini dan berakhir pada April 2024.

Penyaluran dana bansos program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus bulan Oktober 2023 menjadi penutup pelaksanaan program bansos pendidikan itu dalam tahap 1 tahun 2023 yang sudah berlangsung sejak Mei lalu.

Sekarang silakan simak prediksi tentangkita.co terkait dengan pertanyaan dana bansos KJP Plus bulan Oktober 2023 kapan akan cair dan cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.

BACA JUGA: Seberapa AMPUH DTKS? Ini Penjelasannya, Syarat Wajib Seseorang Dapat Bansos KLJ 2023, KAJ, KPDJ dan KPARJ

PREDIKSI KJP OKTOBER CAIR

Perkiraan tentang KJP Plus bulan Oktober 2023 kapan cair ini berdasarkan data jadwal penyaluran yang berlangsung selama sembilan bulan di 2023.

Penyaluran KJP Plus Selama Tahun 2023

  1. KJP Plus Januari: 2 Januari
  2. KJP Plus Februari: 1 Februari
  3. KJP Plus Maret: 1 Maret
  4. KJP Plus April: 3 April
  5. KJP Plus Mei; 30 Mei
  6. KJP Plus Juni: 7 Juni
  7. KJP Plus Juli: 4 Juli
  8. KJP Plus Agustus: 9 Agustus
  9. KJP Plus September: 6 September

Dengan mencermati data jadwal penyaluran selama sembilan bulan terakhir, bisa kita simpulkan bahwa KJP Plus sudah mengucur ke rekening penerima bansos setiap awal atau pekan pertama bulan. Kalau mundur, paling lambat tanggal 9.

Memang ada pengecualian yang terjadi pada Mei ketika Pemprov DKI Jakarta melalui Disdik DKI baru mengucurkan dana KJP Plus pada tanggal 30.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BACA JUGA: Pendaftaran DTKS Online DKI 2023 dan Pendataan KJP Tahap 2 Tahun 2023, Ini Yang Perlu Diketahui

Faktor yang membuat penyaluran dana bansos itu molor adalah karena Pemprov DKI harus menetapkan data penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang berlangsung selama Mei hingga Oktober 2023.

Lantas kira-kira kapan dong KJP Plus bulan Oktober akan cair?

Mengacu data di atas, tentangkita.co memprediksi dana bansos KJP Plus bulan Oktober 2023 kapan cair adalah paling lambat tanggal 9. Bahkan ada kemungkinan, dana itu sudah mengucur pada pekan pertama bulan itu.

Kemungkinan terkakhir itu mengacu penyaluran KJP Plus bulan lalu ketika Disdik DKI mulai mengucurkan dana bansos pendidikan itu pada tanggal 6 September.

“Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan September akan dilaksanakan mulai 06 September 2023,” tulis akun Instagram Disdik DKI, @disdikdki.

Oh ya, informasi mengenai KJP Plus bulan Oktober 2023 kapan cair biasanya juga akan disampaikan lewat akun Instagram  serta Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan atau P4OP, @upt.p4op.

CEK STATUS PENERIMA KJP

Setelah penyaluran pada bulan Oktober, Pemprov DKI akan menjalankan program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 yang akan berlangsung selama periode November 2023 hingga April 2024.

BACA JUGA: Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 dan Prediksi Kapan KJP Oktober 2023 Cair

Saat ini, Disdik DKI sedang melakukan proses penetapan daftar penerima. Untuk bisa mendapatkan dana bansos KJP Plus, peserta didik harus memenuhi tiga syarat berikut ini:

  1. Siswa harus terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan formal atau nonformal yang berada di DKI Jakarta
  2. Peserta didik masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur
  3. Siswa harus berdomisili dan memiliki KK (Kartu Keluarga) DKI Jakarta
BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Penjelasan laman Sistem Informasi Layanan Terpadu (Siladu) Pemprov DKI, siladu.jakarta.go.id, menyatakan warga yang masuk dalam basis DTKS bakal diusulkan sebagai calon penerima bansos.

DTKS memang menjadi acuan bagi pemerintah baik pusat maupun provinsi dalam menyalurkan program bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Namun, status penetapan dalam basis DTKS tidak otomatis menjadikan warga menerima bansos. Hal itu mengingat program bansos mempunyai syarat dan mekanisme yang ditentukan oleh penyelenggara program dan dibatasi oleh kuota  yang sudah ditentukan sesuai dengan kemampuan APBN dan APBD.

Silakan simak infografis di bawah ini untuk mengetahui proses penetapan daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023:

BACA JUGA: Asian Games 2022: Bola Itu Bundar Rizky Ridho

Selanjutnya, ketika sudah ada penetapan resmi dari Pemprov DKI Jakarta, silakan simak cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 dengan cara sebagai berikut:

– Kunjungi situs atau laman resmi KJP Plus di kjp.jakarta.go.id

– Setelah itu input Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa atau peserta didik di kolom isian

– Kemudian akan muncul pilihan tahap dan tahun. Silakan isi tahap 1 dan tahun 2023

– Lantas klik tombol cek

– Setelah itu akan muncul status KJP Plus apakah terdaftar atau tidak

Demikian info terbaru menyangkut prediksi tentangkita.co mengenai KJP Plus bulan Oktober 2023 kapan cair dan cara cek status penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023. Semoga bermanfaat.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...