Jumat, 22 November 2024

Seberapa AMPUH DTKS? Ini Penjelasannya, Syarat Wajib Seseorang Dapat Bansos KLJ 2023, KAJ, KPDJ dan KPARJ

Informasi kepastian pencairan bansos bantuan sosial DKI Jakarta menjadi hal yang ditunggu tunggu oleh warga DKI Jakarta. Setelah hari ini para lansia penerima Kartu Lansia Jakarta KLJ 2023

Hot News

TENTANGKITA.CO- Informasi kepastian pencairan bansos bantuan sosial DKI Jakarta menjadi hal yang ditunggu tunggu oleh warga DKI Jakarta. Setelah hari ini para lansia penerima Kartu Lansia Jakarta KLJ 2023 yang telah cair ke rekening masing masing penerima manfaat, selanjunya bakal disusul oleh program lain yang sebentar lagi cair seperti KAJ, KPDJ dan KPARJ. Bagi Anda para penerima manfaat terus update artikel dibawah ini sampai tuntas.

Yang jelas bagi Anda terdaftar sebagai penerima manfaat tetap harus update karena siapa tahu ada kabar mengenai perubahan terkait penerima manfaat. Salah satu syarat mutlak seseorang dapat bansos DKI Jakarta yakni wajib terdaftar dalam DTKS alias Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Apa keampuhan DTKS sehingga sangat menentukan posisi seseorang mampu menjadi peserta penerima manfaat. Salah satu hal penting dalam pemberian bansos DKI Jakarta yakni Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS. Data ini sangat penting untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

BACA JUGA:KLJ 2023 Sudah Masuk ke Rekening Lansia Senilai Jutaan Rupiah, KAJ, KPDJ dan KPARJ Akan Cair di Tanggal Ini

Informasi terbaru ternyata DTKS DKI Jakarta ini mengalami perubahan. Apa saja perubahannya? Wajib diketahui karena DTKS menentukan seseorang bisa mendapatkan aneka bansos seperti Kartu Lansia Jakarta KLJ, Kartu Anak Jakarta KAJ dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

DTKS atau memang menjadi syarat utama bagi warga untuk mendapatkan bantuan dana Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) lewat program Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KPDJ, KAJ, dan bansos pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus.

Dinsos DKI memberikan penjelasan bahwa pendaftaran DTKS DKI pada 2023 ini ternyata tidak dibangun secara luas dan dibuka secara luas.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

“Dapat kami informasikan, tahun 2023 ini Dinas Sosial tidak membuka pendaftaran DTKS secara luas kepada masyarakat namun terbatas pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023, serta anak balita dengan kondisi gizi buruk (stunting),” tulis @dinsosdkijakarta.

Untuk pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2023 secara aktif, Dinsos DKI akan mengumumkan lewat media sosial.

“Informasi pendaftaran DTKS aktif nantinya akan dipublikasikan pada media sosial resmi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta sesuai kebijakan lebih lanjut. Terima kasih,” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.

BACAJUGA:Dampak Kebijakan 5 Hari Sekolah Dianggap Memberatkan, Ini Alasan NU

Untuk pendaftaran bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) seperti KLJ, KAJ, KPDJ harus melalui DTKS. Namun, saat ini belum ada informasi mengenai pendaftaran DTKS aktif secara luas,” tulis Dinsos.

Pada pada tanggal 20-28 Juli 2023 kemarin Dinsos DKI Jakarta telah melakukan verifikasi dan validasi pendaftaran pasif DTKS.

Secara nasional, ketentuan tentang DTKS diatur dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 3 tahun 2021. Menurut beleid tersebut, DTKS merupakan data induk yang berisi data pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial yang dikelola Kementerian Sosial.

Namun ada ketentuan baru dalam penetapan DTKS DKI 2023 seperti disampaikan akun Instagram Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta.

Jadi demikian ya bagaimana DTKS sangat menentukan nasib seseorang menjadi penerima bansos atau tidak.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...