TENTANGKITA.CO — Dana bantuan sosial (bansos) program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 untuk penerima baru sudah cair dengan nilai Rp1,8 juta.
Pengumuman dana Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 untuk penerima baru cair mulai kemarin 22 September 2023 disampaikan oleh akun Instagram Dinas Sosial DKI Jakarta, @dinsosdkijakarta.
“Mulai hari ini (22 September 2023), Bagi penerima baru bansos KLJ yang sudah menerima kartu ATM (pendistribusian sampai dengan tanggal 2 September) sudah bisa melakukan penarikan uang ya,” tulis akun Instagram Dinsos DKI Jakarta.
Besaran dana yang akan diterima kelompok warga lanjut usia (lansia) yang menjadi penerima baru bansos KLJ 2023 mencapai Rp1,8 juta. Pasalnya, bansos tersebut dicairkan untuk periode Januari hingga Januari 2023.
Menurut ketentuan, besaran dana bansos KLJ adalah Rp300 ribu per orang per bulan. “Bansos yang dicairkan selama 6 bulan (Januari—Juni 2023),” tulis akun Instagram @dinsosdkijakarta.
BACA JUGA: Pendaftaran DTKS Online DKI 2023 dan Pendataan KJP Tahap 2 Tahun 2023, Ini Yang Perlu Diketahui
SYARAT PENERIMA KLJ 2023
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinsos DKI menyalurkan dana bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) kepada warga lanjut usia yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
– Warga DKI Jakarta dengan usia 60 tahun ke atas
– Lansia dengan ekonomi rendah, dan terdaftar di DTKS
– Lansia yang memiliki kendala secara fisik atau psikologi
– Lansia yang tidak punya penghasilan secara tetap, atau penghasilannya kecil
– Lansia yang sakit menahun, dan hanya dapat berbaring di tempat tidur
– Lansia yang terlantar entah itu secara psikis atau sosial
Tidak sulit untuk melakukan cek penerima bansos KLJ, termasuk penerima dana Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). Silakan simak cara di bawah ini:
– Kunjungi laman siladu.jakarta.go.id
– Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP DKI Jakarta
– Klik cek
– Akan muncul informasi terkait penerima bantuan KLJ, KAJ, dan KPDJ.
Pada periode tahun lalu, besaran dana bansos KLJ masih senilai Rp600 ribu per bulan per orang. Kemudian, mulai tahun ini, besaran dana tersebut dipotong menjadi Rp300 ribu per orang per bulan dengan tujuan menambah jumlah warga lansia yang bisa menikmati dana bansos tersebut.
Sama seperti pada program bansos lainnya, salah satu syarat utama untuk bisa menjadi penerima dana KLJ 2023 termasuk penerima baru adalah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Basis DTKS yang secara nasional dikelola oleh Kementerian Sosial memang menjadi acuan pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk menetapkan warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial.
BACA JUGA: Kuota CPNS Kejaksaan 2023 Per Provinsi PDF Bisa Download di Sini, Ini Kata Biropeg
Di tingkat pusat, DTKS menjadi acuan Pemperintah menyalurakan bansos antara lain lewat Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Di tingkap provinsi, DTKS menjadi acuan Pemprov DKI untuk menyalurkan dana bansos seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ, KPDJ, Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU.
Demikian informasi terkait dana bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 untuk penerima baru yang mulai cair pada 22 September 2023 dengan besaran Rp1,8 juta.***