TENTANGKITA.CO – Peserta didik di Jakarta bisa full senyum karena program Kartu Jakarta Pintar (KJP) bulan September 2023 telah dicairkan pada tanggal 6 September 2023.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun resmi @Jakone.mobile di Instagram.
Bank DKI, yang menjadi pelaksana program KJP, secara resmi juga mengumumkan tahap pertama pencairan KJP September 2023.
BACA JUGA: Kapan Pendaftaran Penerima Baru KJP Plus Dibuka? Begini Bocoran Dari P4OP Disdik
Besaran dana bansos KJP September 2023 untuk biaya rutin maksimal tarik tunai Rp 100 ribu per bulan.
Namun, ada informasi penting yang harus diperhatikan oleh peserta didik dan orang tua, yaitu sebagian dana KJP Plus September 2023 harus digunakan khusus untuk keperluan sekolah.
Aturan ini berlaku hingga akhir KJP Plus Tahap 1 pada bulan Oktober 2023, mendatang.
Namun sayangnya, meskipun KJP bulan September 2023 sudah dicairkan, masih ada peserta didik yang mengeluhkan bahwa masih belum mendapatkan undangan dan ATM dari Bank DKI.
Sebab belum dapat undangan dan ATM KJP Plus dari Bank DKI
Hal tersebut memang dirasa janggal, pasalnya pihak Disdik sendiri kini bahkan sudah mengumumkan tentang proses pembukaan KJP Plus tahap 2 2023.
“anak sy sdh terdaftar di dtks dan sudah di tetapkan tp ttp aza ngk ada undangan apalgi ATM @upt.p4op bagaimana yaa cara nya”, tanya seorang netizen di kolom komentar instagram Disdik Jakarta.
BACA JUGA: Cara Cek Daftar Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 dan Prediksi Kapan KJP Oktober 2023 Cair
Yang jadi pertanyaannya mengapa peserta didik tak kunjung dapat undangan dan ATM Bank DKI meski status sudah sebagai penerima KJP Plus di DTKS?
Terkait keluhan ini, langsung mendapat tanggapan resmi dari pihak Disdik Jakarta.
“Selamat siang. Pastikan nama siswa terdaftar sbg penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 melalui website kjp.jakarta.go.id”,jawaban resmi dari Disdik.
Sehubungan dengan penundaan pencairan KJP September 2023 dengan kasus yang sama, Disdik sebelumnya memberikan informasi tentang proses dan tahapan penyaluran bansos pendidikan ini.
Mereka mengungkapkan bahwa bantuan pendidikan ini akan diterima oleh lebih dari 674.599 peserta didik di Jakarta.
Dengan jumlah peserta didik yang begitu besar, penyaluran dana KJP Plus September 2023 akan dilakukan secara bertahap.
Oleh karena itu, bisa jadi penundaan pencairan KJP September 2023 terkait dengan jumlah peserta didik yang sangat banyak ini.
Penting bagi peserta didik untuk memastikan bahwa mereka telah terdaftar sebagai penerima KJP Plus September 2023.
Anda dapat cek status penerima KJP Plus Tahap 2 2023 Anda di laman berikut ini setelah melakukan pendaftaran: kjp.jakarta.go.id.***(WVA)