TENTANGKITA.CO– Badan Pembinaan Ideologi Pancasila telah mengumumkan formasi CPNS BPIP 2023 dalam bentuk file PDF dalam laman resminya.
Selain tentang formasi CPNS BPIP 2023, juga diinformasikan mengenai sejumlah persyaratan, cara daftar dan gaji di di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Sehingga bagi kalian yang tertarik untuk mendaftar dalam seleksi CPNS BPIP 2023 bisa melihat artikel ini sampai selesai.
Informasi terkait seleksi CPNS BPIP 2023 ini tercantum dalam pengumuman Nomor 6/KP/09/2023/SU Tentang Seleksi PPPK 2023.
Baca Juga: Berikut Jadwal Penampilan Putri Ariani di Final AGT 2023 dan Cara Nonton Melalui LINK Website Resmi
Disebutkan, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SK Menpan RB) Nomor 544 Tahun 2023 ada sebanyak 31 formasi CPNS BPIP 2023.
Nantinya, formasi CPNS BPIP 2023 akan mengisi jabatan berbagai posisi, seperti di antaranya:
- Ahli Pertama-Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
- Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Ahli Pertama – Analis Hukum
- Ahli Pertama – Pranata Komputer
- Ahli Pertama – Analis Kebijakan
Dalam pengumuman tersebut, sejumlah formasi yang akan dibuka dalam seleksi CPNS 2023 adalah untuk lulusan S1 dan D3 dari berbagai jurusan.
Syarat CPNS BPIP 2023
Persyaratan umum bagi pelamar CPNS PPPK Tenaga Teknis BPIP Tahun Anggaran 2023 meliputi:
- WNI
- Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih,
- Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS, PPPK, TNI, anggota Polri
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan ketentuan:
- Bagi pelamar pada jabatan Ahli Pertama-Analis Kebijakan dan Ahli Pertama-Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, dapat melampirkan sertifikat kompetensi/keahlian
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, TNI/Polri
- Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya,
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)/Nomor Induk PPPK,
- Pelamar memiliki pengalaman kerja paling singkat 2 tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar
- Pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas pada saat melamar di SSCASN
- Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
- Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya, dan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Cara Daftar
Untuk tata cara pendaftaran dalam seleksi CPNS BPIP 2023, Anda bisa melakukan sejumlah langkah berikut ini;
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
- Pendaftaran secara online dengan cara mengisi data sebagai berikut:
1) Nomor Induk Kependudukan (NIK),
2) Nama lengkap,
3) Tempat (kabupaten/kota), tanggal, bulan, dan tahun kelahiran,
4) Kualifikasi pendidikan sesuai ijazah yang dimiliki yang disyaratkan oleh jabatan,
5) Jabatan yang dilamar,
6) Instansi yang dilamar,
7) Alamat e-mail, dan
8) Nomor telepon atau handphone yang bisa dihubungi. - Selanjutnya pelamar akan mendapatkan nomor registrasi yang digunakan pada tahapan administrasi.
Gaji BPIP 2023
Gaji pegawai BPIP 2023 pada dasarnya sama dengan CPNS di instansi lainnya disesuaikan dengan jabatan dan golongannnya.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan, gaji PPPK BPIP 2023 untuk golongan ahli pertama di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila adalah antara Rp9,5 juta sampai Rp10,5 juta.
Untuk melihat detail informasi mengenai formasi CPNS BPIP 2023 PDF, Anda bisa melakukan unduh/download pada tautan ini.