Jumat, 22 November 2024

Benarkah Tak Perlu Sertakan SKCK Untuk Daftar Badan Intelijen Negara? Cek Ini Syarat CPNS BIN 2023

Hot News

TENTANGKITA.CO – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah salah satu dokumen penting yang kerap menajdi syarat pendafataran CPNS 2023.

Namun, pada pendaftaran CPNS 2023 seperti instansi negara atu diantaranya Badan Intelejen Negara (BIN) benarkan kah tak membutuhkan SKCK sebagai syarat salam seleksi CASN tersebut?

Simak informasi selengkapnya pada artikel ini hingga akhir!

BACA JUGA: Kementerian ESDM Buka 244 Formasi di Pendaftaran dan Seleksi CASN CPNS 2023, CEK Jadwal Lengkap Disini

Bocoran Formasi CPNS BIN 2023

Tahun 2023 membawa kabar baik bagi lulusan SMA dan SMK yang bercita-cita menjadi bagian dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Beberapa instansi dan kementerian, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), telah mengumumkan formasi CPNS 2023 yang akan segera dibuka.

Salah satu hal yang menarik dalam pengumuman CPNS BIN 2023 adalah adanya formasi khusus untuk lulusan SMA/SMK, terutama dalam jabatan Asisten Penata Kelola Intelijen.

Sementara lulusan D3 akan memiliki peluang untuk mengisi posisi Pengelola Administrasi Intelijen, Pengolah Data Intelijen, Asisten Agen Intelijen, dan Asisten Penata Kelola Intelijen.

BACA JUGA: Buka 1000 Lowongan, Ini Daftar Formasi CPNS BIN 2023, Ternyata Lulusan D3 dan SMA SMK Bisa Daftar

Untuk lulusan S1 dan S2 dari berbagai jurusan, beragam jabatan tersedia sesuai dengan keahlian mereka.

Pemerintah telah mengumumkan pembukaan 1.000 lowongan CPNS di Badan Intelijen Negara (BIN) 2023 untuk lulusan SMA/SMK, D3, S1, dan S2. Informasi ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrai (SK Kemenpan RB).

Syarat- syarat CPNS BIN 2023

Menurut SK Kemenpan RB Nomor 956 Tahun 2021, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon CPNS Badan Intelijen Negara (BIN) 2023:

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
    Belum pernah menikah.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
    Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri, IPK minimal 3,00 dengan perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi.
  7. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta, IPK minimal 3,30 dengan perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi.
  8. Pelamar yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri harus memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian.
  9. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah sekolah menengah atas/sederajat yang terdaftar di Kementerian.
  10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  11. Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian, dan keterampilan yang diperlukan, diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi, baik di bidang akademis maupun organisasi kemasyarakatan.
  12. Sehat jasmani rohani, tidak buta warna, dan jika berkacamata maksimal plus/minus 1,0.
    Tinggi badan bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm dengan berat badan ideal.
  13. Bagi wanita, tidak memiliki tato/bekas tato dan tindik/bekas tindik.
  14. Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu Instansi dan satu formasi jabatan.
    Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

BACA JUGA: Cara Membeli dan Membubuhkan E Meterai CPNS 2023 di Laman SSCASN BKN, Mudah

Berkas Pendaftaran CPNS BIN 2023

Berikut adalah berkas-berkas yang diperlukan untuk pendaftaran CPNS BIN 2023 dalam seleksi administrasi, yang akan diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id:

  1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Intelijen Negara, ditulis tangan dengan tinta warna hitam, dan ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000.-
  2. KTP elektronik atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil.
  3. Pas foto berwarna terbaru dengan latar belakang merah, ukuran 4 x 6 cm.
  4. Ijazah asli atau fotokopi dan/atau Surat Penyetaraan Kemendikbud Dikti.
  5. Transkrip nilai asli atau fotokopi yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.
  6. Surat Keterangan Akreditasi Program Studi.
  7. Surat Keterangan Akreditasi Perguruan Tinggi/Universitas.
  8. Surat keterangan dari kelurahan/kepala desa/kepala suku dan akte kelahiran bagi pelamar dengan kriteria Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
  9. Surat keterangan belum pernah menikah dari Lurah/Kepala Desa sesuai alamat KTP.

Untuk melihat syarat CPNS BIN 2023 dalam format PDF, Anda dapat mengunduhnya melalui link berikut ini.

Link Formasi CPNS BIN 2023 PDF

https://drive.google.com/file/d/1zIzSd4JrhsE2wpdAlP66FT6hWSmNI6u7/view

Dengan memenuhi syarat-syarat dan melengkapi berkas pendaftaran, Anda dapat bersiap-siap untuk mengikuti seleksi CPNS BIN 2023.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...