Minggu, 24 November 2024

Begini Cara Buat Akun Pendaftaran SSCASN CPNS 2023 dan PPPK untuk Pendaftaran 17 September Besok

Seleksi dan pendaftaran CPNS 2023 beserta tenaga PPPK akan berlangsung sepekan lagi yakni di tanggal 17 September 2023. Bagi pejuang CPNS segera persiapkan diri

Hot News

TENTANGKITA.CO- Seleksi dan pendaftaran CPNS 2023 beserta tenaga PPPK akan berlangsung sepekan lagi yakni di tanggal 17 September 2023. Bagi pejuang CPNS segera persiapkan diri baik baik untuk menghadapi seleksi CASN CPNS 2023 serta seleksi PPPK.

Memang benar tahun 2023 tepatnya di September ini fix pemerintah membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK. Dikabarkan akan ada 572.496 lowongan yang terbagi dalam 72 instansi pemerintah pusat dan daerah.

Formasi tersebut terbagi atas CPNS 28.903 orang dan formasi PPPK 543.593 orang. Apabila dibagi per wilayah, formasi pemerintah pusat sebesar 78.862 orang dan pemerintah daerah sebesar 493.634 orang.

BACA JUGA:Anak Umur di Bawah 3 Tahun Bisa Naik KRL Jabodetabek Pakai Harga Promo Rp 5 Ribu? KAI Jelaskan Aturannya

Kebutuhan CPNS dialokasikan untuk jabatan fungsional dan keahlian sesuai kebutuhan instansi, sementara untuk PPPK 2023 didominasi dengan tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan.

Kemudian hal yang tak kalah penting dalam seleksi pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK yakni membuat akun pendftaran SSCASN. Bagaimana caranya yah?? Melansir dari laman resmi BKN berikut informasi tata cara melakukan pendaftaran SSCASN 2023 LENGKAP!!

Cara Buat Akun SSCASN CPNS 2023

Di samping itu, pelamar juga wajib melakukan pendaftaran di website resmi SSACSN pada sscasn.bkn.go.id. Berikut cara membuat akun SSACSN.

1. Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id dan buat akun

2. Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

4. Unggah Dokumen

5. Cetak Kartu Pendaftaran

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Untuk mengikuti proses seleksi penerimaan CPNS 2023 dan PPPK, pendaftar wajib memenuhi syarat berikut:

BACA JUGA:INFO PENTING!! 2024 Seluruh Tunjangan Bakal di Hapus, Pemerintah Wacanakan Single Salary Bagi PNS

Syarat pendaftar CPNS 2023 dan PPPK

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun

3. Pelamar tidak pernah dipidana penjara

4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

5. Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya

6. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Bukan anggota atau pengurus partai politik

BACA JUGA:Pendaftaran dan Verifikasi Calon Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2023: Cek DTKS di siladu.jakarta.go.id Dulu Ya

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Demikian informasi cara membuat akun pendaftaran SSCASN semoga bermanfaat dan selamat berjuang semoga kamu lolos tahun ini menjadi CPNS atau tenaga PPPK.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Liga Inggris Minggu (24/11): Ipswich v Manchester United

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Laga Liga Inggris pada Minggu (24/11) akan menghadirkan pertarungan tim dengan nama besar sekaligus mempertaruhkan reputasi...