Jumat, 18 Oktober 2024

Akan Cair November, Cek Segini Besaran Dana KJP Plus Tahap II 2023, Ada 2 Kategori Baru Penerima Bansos Ini

Hot News

TENTANGKITA.CO – Peserta didik DKI Jakarta persiapkan diri karena ada kabar terbaru tentang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 2023 terbaru.

Dinas Pendidikan DKI (Disdik) Jakarta baru-baru ini merilis informasi penting ini.

Informasi terkait pencairan KJP Plus Tahap 2 2023 telah diumumkan oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui salah satu postingan di akun Instagram resmi Disdik Jakarta, @upt.p4op.

BACA JUGA: Pendaftaran dan Verifikasi Calon Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Dibuka: Cek di Sini

Tahap verifikasi KJP Plus tahap 2 2023

Melansir dari akun Instagram resmi Disdik Jakarta @upt.p4op, verifikasi untuk KJP Plus Tahap 2 2023 telah dibuka pada tanggal 11 September 2023.

Dari pembaruan informasi Disdik Jakarta, kami mengetahui bahwa proses verifikasi KJP Plus Tahap 2 2023 telah berlangsung mulai dari tanggal 8 hingga 10 September 2023.

Menurut jadwal, tanggal-tanggal tersebut merupakan tahap pemadanan data untuk calon penerima KJP Plus Tahap 2 2023.

BACA JUGA: BOCORAN UPTP40P Soal Tahapan Verifikasi Ulang Calon Penerima KJP Plus 2 Beserta Nominal Terbaru

Tidak berhenti di situ, dalam kurun waktu 11 hingga 22 September 2023, akan dilakukan mutasi data calon penerima KJP Plus Tahap 2 2023.

Tahapan verifikasi ini menjadi bagian penting dalam proses pencairan KJP Plus Tahap 2 2023 yang akan datang.

Dalam tahap ini, semua pendaftar akan melalui seleksi mendalam hingga menjadi penerima dana KJP Plus Tahap 2 2023 ini.

Sedangkan tahap akhir dalam proses pencairan KJP Plus tahap 2 2023 ini akan dilaksanakan tanggal 18-31 Oktober 2023 dengan agenda Penetapan Penerima Melalui Keputusan Gubernur.

Yang mana rentang waktu tersebut sebagai penanda KJP Plus Tahap 2 2023 kemungkinan besar akan cair pada bulan November.

Terlepas dari tahap verifikasi KJP Plus tahap 2023 tersebut ada pun info mengenai besaran dana bansos pendidikan ini yang tak kalah penting untuk dicermati.

Berbeda dengan pencairan di tahap sebelumnya, pada KJP Plus tahap 2 2023 ini akan ada penambahan kategori baru penerima bansos pendidikan ini.

Kategor tersebut meliputi peserta didik di Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Lembaga Kursus Pelatihan (LKP) akan turut jadi penerima bansos pendidikan pada KJP Plus tahap 2 2023 mendatang.

BACA JUGA: Hore! P4OP Bocorkan Jadwal Terbaru Tahap Verifikasi KJP Plus Tahap 2 2023 Untuk Calon Penerima Baru

Sebagai tambahan informasi, pada kategori peserta didik SLB ini sebenarnya sudah masuk dalam kriteria penerima bansos KJP Plus yang telah berlaku sebelumnya.

Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 2023

Jumlah peserta didik pada setiap tingkat pendidikan dan besaran dana yang akan mereka terima adalah sebagai berikut:

1. SD/MI/SLB

  • Jumlah peserta didik: 313.154
  • Besaran dana: Rp. 250.000/bulan
    (Rincian: Biaya rutin Rp. 135.000 dan biaya berkala Rp. 115.000)
  • Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta: Rp. 130.000/bulan selama 6 bulan

2. SMP/MTs/SMPLB

  • Jumlah peserta didik: 186.697
  • Besaran dana: Rp. 300.000/bulan
    (Rincian: Biaya rutin Rp. 185.000 dan biaya berkala Rp. 115.000)
  • Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta: Rp. 170.000/bulan selama 6 bulan

3. SMA/MA/SMALB

  • Jumlah peserta didik: 65.073
  • Besaran dana: Rp. 420.000/bulan
    (Rincian: Biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 185.000)
  • Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta: Rp. 290.000/bulan selama 6 bulan

4. SMK

  • Jumlah peserta didik: 107.775
  • Besaran dana: Rp. 450.000/bulan
    (Rincian: Biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 215.000)
  • Tambahan SPP untuk SMK Swasta: Rp. 240.000/bulan selama 6 bulan

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat/ Paket A/B/C)

  • Jumlah peserta didik: 1.900
  • Besaran dana: Rp. 300.000/bulan
    (Rincian: Biaya rutin Rp. 185.000 dan biaya berkala Rp. 115.000)

6. LKP (Lembaga Kursus Pelatihan)

  • Besaran dana: Rp 1.800.000 per semester

Ini adalah besaran dana yang akan diterima oleh peserta didik DKI Jakarta pada KJP Plus Tahap 2 2023.

Semoga informasi ini bermanfaat dan semoga semua peserta didik dapat merasakan manfaat dari program KJP Plus Tahap 2 2023.***(WVA)

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Kualifikasi Piala Dunia 2026 (AFC): Indonesia Akan Menang WO Dari Bahrain, Ini Alasannya

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Tim nasional sepak bola Bahrain  meminta FIFA untuk memindahkan pertandingan kualifikasi Piala Dunia melawan Indonesia ke...