TENTANGKITA.CO – Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mulai ‘membuka’ pendaftaran dan melakukan verifikasi calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023.
Proses ‘pendaftaran’ dan verifikasi calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sudah dimulai sejak 8 September sampai dengan 10 September melalui proses pemadanan data.
Dalam unggahan infografis akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP), @upt.p4op, disebutkan bahwa KJP Plus hanya akan menyasar siswa yang merupakan warga DKI dan dari keluarga tidak mampu.
Infografis @upt.p4op juga menyebutkan bahwa tujuan pelaksanaan program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 mewujudkan terselenggaranya program wajib belajar 12 tahun serta menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan.
BACA JUGA: CEK Daftar Gaji PNS Lulusan SMA dan S1! Persiapan untuk Daftar CPNS 2023, Dibuka 17 September
Di bawah ini jadwal proses ‘pendaftaran’ dan mekanisme verifikasi ulang penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 2 tahun 2023:
- Tanggal 8-10 September: Pemadanan Data
- Tanggal 11 hingga 22 September: Mutasi Data Calon Penerima
- Tanggal 9 hingga 13 Oktober: Pengumuman Calon Penerima yang Memenuhi Kriteria
- Tanggal 16 hingga 17 Oktober: Verifikasi berupa Persetujuan Kepala Dinas Pendidikan
- 18 hingga 31 Oktober: Penetapan Penerima Melalui Keputusan Gubernur
BACA JUGA: Pendaftaran DTKS Jakarta 2023 Dibuka Pertengahan September Ini? KJP atau KLJ Bansos Yang Dicoret?
Pemprov DKI melalui Disdik DKI juga membuka kesempatan kepada peserta didik yang tidak masuk daftar penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 tetapi memenuhi persyaratan untuk menghubungi dua institusi di bawah ini yaitu:
- Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP plus
- Seksi Pendidikan Madrasah Kementrian Agama Kota Administrasi untuk mengetahui madrasah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus.
Menurut catatan tentangkita.co, program KJP Plus tahap 2 tahun 2023 akan berlangsung selama enam bulan atau satu semester. Pencairan perdana bantuan sosial pendidikan itu akan berlangsung pada November tahun 2023 dan berakhir pada April tahun 2024.
Sementara itu, menurut catatan Disdik DKI dan P4OP, jumlah peserta didik yang tercatat sebagai penerima dana bansos pendidikan lewat program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 sebanyak 674.599.
BACA JUGA: Hore! P4OP Bocorkan Jadwal Verifikasi KJP Tahap 2 2023
Program KJP Plus tahap 1 tahun 2023 berlangsung enam bulan yaitu selama periode Mei hingga Oktber tahun ini.
Demikian informasi terkait ‘pendaftaran’ dan mekanisme verfikasi calon penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023 seperti disampaikan oleh Disdik DKI dan P4OP. Silakan menyiapkan segala sesuatunya apabila anak Anda memenuhi persyaratan penerima.***