TENTANGKITA.CO – Belum lama ini Bank DKI bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta telah mengumumkan pencairan KJP Plus bulan September 2023.
Peserta didik di Jakarta kini siap full senyum karena KJP Plus bulan September 2023 sudah cair mulai tanggal 6 September 2023, lalu.
Kabar mengembirakan tersebut dikabarkan melalui akun Instagram resmi Bank DKI @Jakone.mobile dan Instagram Disdik @upt.p4op pada tanggal 6 September 2023.
BACA JUGA: ADUH!! Kartu ATM KJP Plus, KLJ, KAJ dan KPDJ HILANG Bisakah Langsung Blokir? Ini Penjelasannya
Penting untuk dicatat bahwa bantuan pendidikan ini akan diterima oleh tidak kurang dari 674.599 peserta didik di Jakarta.
Dengan jumlah peserta didik yang sangat besar, penyaluran dana KJP Plus September 2023 akan dilakukan secara bertahap.
Sementara itu, hingga saat ini ada pula peserta didik yang mengaku bahwa jumlah total dana KJP bulan September 2023 berkurang. Benarkah kabar tersebut?
Dana KJP Plus September 2023 untuk SMA/SMK Menurun?
Hal itu turut diungkapkan oleh salah seorang netizen di kolom komentar pada instagram resmi Disdik Jakarta belum lama ini.
BACA JUGA: KJP Plus September 2023 Akan Dibatalkan, Simak Alasan P4OP dan Pemprov Di Sini
“Kok SMK jadi menurun saldo nya??”, tanya seorang netizen.
Pertanyaan tersebut nyatanya belum mendapatkan tanggapan langsung dari pihak Instagram @upt.p4op, secara khusus.
Namun ada netizen lain yang lantas membantu menjawab pertanyaan tersebut.
“bkn menurum ko itu emang 450 termasuk biaya rutin dan biaya berkala..cm skrg bedanya bisa diambil di atm cm 100rb sisanya bs untuk belanja debit“, balas netizen lain.
Nyatanya, jawaban tersebut memang benar adanya. Jumlah dana KJP bulan September 2023 masih sama dengan tahap pencairan di periode Agustus dan tahap sebelumnya.
Besaran dana KJP bulan September 2023 akan bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing peserta didik.
Berikut rincian besaran dana KJP bulan September 2023 untuk beberapa jenjang pendidikan:
- SMA/MA
- Jumlah peserta didik: 65.073
- Total dana: Rp. 420.000/bulan
(Rincian: Biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 185.000) - Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta: Rp. 290.000/bulan selama 6 bulan
2. SMK
- Jumlah peserta didik: 107.775
- Total dana: Rp. 450.000/bulan
(Rincian: Biaya rutin Rp. 235.000 dan biaya berkala Rp. 215.000) - Tambahan SPP untuk SMK Swasta: Rp. 240.000/bulan selama 6 bulan
Meskipun besaran bantuan KJP tetap sama dengan bulan-bulan sebelumnya, namun perlu diperhatikan bahwa tidak semua saldo dana bansos ini dapat ditarik tunai.
Sama seperti bulan sebelumnya ada aturan batas tarik tunai maksimal yakni Rp 100 ribu per bulan.
Sedangkan sebagian saldo dana KJP Plus September 2023 harus digunakan secara khusus untuk keperluan sekolah secara non tunai di toko yang telah ditunjuk oleh dinas terkait.
Aturan ini akan berlaku hingga KJP Plus Tahap 1 ini selesai pada Oktober 2023.***(WVA)