Jumat, 22 November 2024

62.250 Pekerja Sulawesi Selatan Terima BSU Kemnaker via BPJS TK, Cek di Sini

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA – Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan bahwa 62.250 pekerja atau buruh akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp1 juta yang disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Nama 62.250 ribu pekerja atau buruh penerima BSU atau bantuan langsung tunai (BLT) dari Kemnaker berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan tersebut dapat dilihat di laman bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, merasa bersyukur adanya kuota bagi pekerja dan buruh di Sulsel yang menerima BSU dari Kemnaker via BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“Alhamdulillah, ini merupakan perjuangan kita bersama, bagaimana utamanya mengenai hak-hak bagi buruh, apalagi mereka juga terdampak pada pandemi Covid-19 saat ini,” ujarnya seperti dilansir laman www.sulselprov.go.id.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulsel, Tautoto Tanaranggina mengatakan ini merupakan hasil perjuangan Plt Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman yang memperjuangkan para pekerja untuk menerima bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja.

“62.250 orang dari Sulawesi Selatan akan menerima BSU, ini hasil perjuangan dari bapak Plt Gubernur yang menyampaikan kepada Komisi IX DPR RI. Dan akhirnya disetujui untuk mendapatkan BSU tahap II tahun 2021 ini,” katanya, Kamis (2 Desember 2021).

Benarkah Buya Hamka Mengharamkan Mengucapkan Selamat Natal?

Dia mengaku bahwa Sulawesi Selatan mendapatkan sekitar 12% kuota dari total tahap perluasan penerima BSU sementara yang mencapai 497 ribu di seluruh Indonesia.

“Namun data itu bisa saja akan bertambah, dengan target hingga akhir tahun penerima BSU tahap perluasan sebanyak 1,7 juta orang,” pungkasnya.

Dirinya pun menyampaikan bahwa masyarakat bisa mengecek penerima BSU Rp 1 juta melalui website bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BLT Subsidi Gaji atau BSU diberikan dengan tujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

BLT Subsidi Gaji atau BSU merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi Covid-19. Dalam program BSU, Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan peserta.

Hingga September 2021 pekerja di Sulsel tidak mendapat BSU dari pemerintah, lantaran perubahan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2021 atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang salah satu poinnya menyebutkan hanya wilayah pada PPKM level 3 dan 4 yang menerima BSU.

TENTANG BANSOS DESEMBER

Jangan Ditunggu Bulan Ini Deh, Kartu Prakerja Gelombang 23 Baru Dirilis Tahun Depan

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...