Jumat, 22 November 2024

Ini Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF Beserta Syarat PPPK Guru, Nakes, dan Dosen Dalam Seleksi CASN Kementerian Agama

Untuk total formasi CPNS Kemenag 2023 dalam seleksi CASN tahun ini akan dibuka sebanyak 4.125 lowongan.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu instansi yang akan membuka seleksi penerimaan CPNS 2023. Berikut ini formasi CPNS Kemenag 2023 PDF beserta syarat PPPK untuk Guru, Nakes, dan Dosen.

Dengan semakin dekatnya jadwal pendaftaran CASN 2023, formasi CPNS Kemenag 2023 dalam bentuk pdf bisa didapatkan dalam artikel berikut.

Selain terkait rincian formasi, ada juga mengenai persyaratan dan dokumen untuk mendaftar PPPK sebagi guru, tenaga kesehatan (nakes), dan dosen.

Untuk total formasi CPNS Kemenag 2023 dalam seleksi CASN tahun ini akan dibuka sebanyak 4.125 lowongan.

Baca Juga: MAGER dan Tidur Nyenyak Bisa Kurangi Resiko Kematian Hingga 40 Persen, Benarkah?

Tidak hanya untuk CPNS, dalam seleksi tahun ini Kemenag justru akan memprioritaskan lebih banyak formasi PPPK.

Untuk formasi PPPK Kemenag 2023 akan dialokasikan bagi tenaga guru, nakes, dosen, dan tenaga teknis.

Baca Juga: Formasi CPNS KPK 2023, Dipastikan Buka Ratusan Lowongan, Ini Infonya

Formasi CPNS Kemenag 2023 PDF

Rincian formasi CPNS Kemenag 2023 dalam bentuk file pdf bisa anda lihat dalam daftar berikut:

1. Total Formasi CPNS PPPK Kemenag 2023 sebanyak 4.125

  • 4.057 PPPK
  • 68 CPNS

2. Formasi PPPK Kemenag 2023 terdiri dari:

  • 2.296 guru PPPK
  • 224 tenaga kesehatan
  • 68 formasi dosen PPPK
  • 1.469 tenaga teknis

Baca Juga: Bawaslu: Puncak Hoax Pemilu 2024 Bakal Terjadi di Februari 2024

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pada seleksi dilakukan reformulasi PPPK yang menjadi penghargaan bagi peserta yang sudah membantu banyak program di Kemenag.

Gus Yaqut, panggilan akrabnya, mengungkapkan dengan kebijakan reformulasi tersebut, formasi yang belum terisi dapat dioptimalkan.

Sementara itu, terkait formasi CPNS Kemenag 2023 ini, kata dia, sudah sesuai dengan jumlah pegawai yang akan memasuki masa pensiun.

“Alokasi formasi 2023 ini sesuai dengan jumlah pegawai pensiun di lingkungan Kementerian Agama,” katanya.

Baca Juga: Pencairan KJP Plus 2023 September di Awal Tanggal Muda, Ini Kata PUPT.P4OP

Syarat CPNS Kemenag 2023

Berkaca pada penerimaan 2022 kemarin, berikut adalah hal yang bisa jadi syarat CPNS CPNS PPPK Kemenag 2023:

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN dan BUMD);
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik ataupun terlibat dalam kegiatan politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang sedang dilamar;
  • Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang sedang dilamar;
  • Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan;
  • Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar untuk:
    – Paling singkat 2 tahun untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama;
    – Paling singkat 3 tahun untuk jenjang ahli muda;
    – Paling singkat 5 tahun untuk jenjang ahli madya.
  • Pelamar wajib mendapatkan izin tertulis dari Suami/Istri atau Orang Tua/Wali; dan
    Wajib mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

Baca Juga: Begini Aturan Baru DTKS Miliki untuk Pencairan KLJ 2023 September plus KAJ dan KPDJ 2023

Syarat Khusus

Seluruh pelamar PPPK Kemenag 2023 wajib mengikuti persyaratan tambahan sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 970 tahun 2023 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis, sesuai dengan persyaratan berikut:

  • Bagi pelamar jabatan fungsional lainnya wajib memiliki pengalaman kerja dan wajib bekerja di lingkungan Kemenag yang dibuktikan dengan surat keputusan yang sah, kecuali bagi formasi jabatan fungsional lainnya yang dibuka untuk umum;
  • Bagi pelamar jabatan guru, wajib terdaftar di SIMPATIKA dan aktif bekerja di lingkungan Kementerian Agama yang dibuktikan dengan Kartu Identitas PTK;
  • Bagi pelamar tenaga Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK II), wajib terdaftar di database BKN, memiliki kartu peserta ujian dan aktif bekerja di Kementerian Agama;
  • Bagi pelamar jabatan dosen wajib terdaftar di EMIS, memiliki NIDN, dan aktif bekerja di Kemenag, kecuali bagi formasi jabatan dosen yang dibuka untuk umum.
  • Bagi pelamar jabatan penyuluh agama wajib terdaftar di e-PA dan aktif bekerja di Kemenag;
  • Bagi pelamar formasi Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an wajib mempunyai sertifikat Tahfidz 30 juz.

Baca Juga: Kapan KJP Plus 2023 Cair? Mungkin Besok atau Tanggal 10 September, Begini Cara CEK Saldo Lewat JakOne Mobile

Demikian informasi mengenai formasi CPNS Kemenag 2023 PDF, beserta syarat PPPK untuk Guru, Nakes, dan Dosen.di Kementerian Agama tahun ini, semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Piala Dunia FIFA 2026: Ini Syarat Indonesia Lolos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Peluang Indonesia menjadi  satu dari dua negara di Grup C yang lolos  dari babak ketiga Kualifikasi...