Jumat, 22 November 2024

Kapan KJMU Tahap 2 Tahun 2021 Cair Nih, Pak Anies?

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA – Sebagian calon penerima terus mempertanyakan kapan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 2 tahun 2021 senilai Rp9 juta akan cair ke ATM Bank DKI mereka.

Pertanyaan tentang kapan KJMU tahap 2 tahun 2021 cair disampaikan melalui kolom komentar di akun media sosial milik Pemprov DKI Jakarta seperti Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dan P4OP.

“kjmu nya min tolong hari ini dicairin, butuh banget buat keperluan kuliaha.” Demikian salah satu unggahan di kolom komentar Instagram milik Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan atau P4OP, Jumat 3 Maret 2021.

Rencana pencairan KJMU tahap 2 tahun 2021 sudah disampaikan oleh Kepala UPT P4OP Waluyo Hadi.

“Ada 11.812 penerima manfaat yang berasal dari jenjang D3 sampai S1 negeri dan swasta, termasuk profesi. Rinciannya, jenjang D3 mencapai 1.395 penerima, D4 sebanyak 387 orang, S1 ada 10.028 penerima, serta profesi dua penerima,” ujarnya, Kamis 2 November 2021, seperti dilansir www.beritajakarta.id.

Menurutnya, untuk jenjang pendidikan D3 bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan ini sampai enam semester dapat diperpanjang dua semester. Sedangkan, D4/S1 sampai delapan semester dapat diperpanjang dua semester.

“Total nilai bantuan dana pendidikan KJMU Tahap II Tahun 2021 yang dikucurkan mencapai Rp106.308.000.000,” ungkapnya.

Waluyo menjelaskan pemegang KJMU bisa melakukan penarikan dana bantuan setelah proses pencairan dana KJP Plus selesai. Artinya, KJP Plus secara penuh disalurkan terlebih dulu kepada penerima manfaat dan setelah selesai baru untuk KJMU dilakukan.

NASIHAT USTADZ ADI HIDAYAT: Ini Doa Nabi Isa yang Amat Menyentuh (UAH)

“Dana KJP Plus yang terlebih dahulu diselesaikan pindah buku ke rekening peserta didik penerima, dilanjutkan KJMU,” ucapnya.

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) merupkan bantuan dana untuk meningkatkan mutu pendidikan para calon mahasiswa dan mahasiswa di perguruan tinggi yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademis yang baik.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Pemprov DKI Jakarta mengharapkan KJMU dapat meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi negeri dan swasta dengan dibiayai penuh dari dana APBD.

KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021
KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2021/twitter @DKIJakarta

Besaran KJMU

Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan diberikan dalam bentuk biaya penyelenggaraan pendidikan dan/atau biaya pendukung personal yaitu sebesar Rp1.500.000 per bulan.

Biaya penyelenggaraan pendidikan dikelola oleh PTN dan Penyaluran biaya penyelenggaraan pendidikan ke rekening PTN melalui pendebetan dari rekening mahasiswa berdasarkan Surat Kuasa Pendebetan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan.

Biaya Pendukung personal adalah bantuan biaya hidup yang dapat berupa biaya buku, makanan bergizi, transportasi, perlengkapan/peralatan dan/atau biaya pendukung personal lainnya. Penyaluran biaya pendukung personal ke rekening masing-masing mahasiswa.

TENTANG VARIAN OMICRON COVID-19

Ceramah Ustadz Abdul Somad: Rezeki Bukan Hanya Uang

Demikian informasi mengenai pencairan KJMU tahap 2 tahun 2021 yang terus ditanyakan warga Ibu Kota.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...