TENTANGKITA.CO – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkapkan banyak warga yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami menilik, ternyata masih banyak warga miskin yg belum masuk ke dalam pendataan DTKS,” kata Ganjar Pranowo di akun twitternya @ganjarpranowo.
“Ada banyak faktornya mengapa tidak terdaftar. Salah satunya karena tinggal sendirian, tidak ada yang mengurus, atau memang belum terinfokan,” tulisnya lagi.
Baca Juga: Ingin Segera Dapatkan Pencairan Total Rp 1.8 Juta dari KAJ, KPDJ dan KLJ 2023, CEK Aturan DTKS Baru
Padahal, Provinsi Jawa Tengah sudah menyiapkan erangkat bagi warga untuk masuk dalam data DTKS. Yakni melalui caribdt.dinsos.jatengprov.go.id dan total pencairannya hingga Kamis (31/8) sudah Total pencarian 41.546.364 kali.
Alur pendaftaran DTKS di Jawa Tengah: (Cek Di Sini)
- Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.
- Usulan-usulan tersebut kemudian menjadi Prelist Awal.
- Dilakukan musyawarah Desa/Kelurahan untuk membahas Prelist Awal hingga menjadi Preslist Akhir.
- Dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verval diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota.
- Dilakukan pengesahan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial daerah Kab/Kota.
- Proses Usulan Data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.
- Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
- Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.
Baca Juga: Cek Data DTKS di Jateng, Begini Caranya GAMPANG BANGET!!
- WNI
- Data identitas/KTP yang padan dengan data Capil
- Masuk golongan keluarga miskin
- Diusulkan oleh Pemerintah Daerah Kab/Kota melalui Desa/Kelurahan.