TENTANGKITA.CO – Pengumuman jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Bulan September 2023 sudah di depan mata.
Erat berkaitan, pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta (Disdik) memainkan peran penting sebagai penyalur bansos KJP Plus September 2023.
Menuju penghujung Agustus 2023, kini muncul pertanyaan “Kapan KJP Plus September 2023 Cair?” dari siswa dan peserta didik yang masuk dalam daftar calon penerima manfaat.
BACA JUGA: Kapan KJP Bulan September 2023 Cair: Hilal dari Disdik DKI dan P4OP yang Ditunggu
KJP Plus September 2023 Tanggal Berapa?
Berdasarkan sumber dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dana KJP Plus tahap 2 2023 cair pada bulan September 2023.
Terkait kapan dan tanggal berapa KJP Plus September 2023 cair dapat mengingat tentang penyaluran bansos ini di bulan sebelumnya.
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, mari kita lihat rangkuman tanggal-tanggal pencairan KJP Plus tahun ini:
BACA JUGA: KLJ September 2023 Cair Pertama di 5 Wilayah Ini, Termasuk Kepulauan Seribu?
- Periode Januari: 2 Januari 2023
- Periode Februari: 1 Februari 2023
- Periode Maret: 1 Maret 2023
- Periode April: 3 April 2023
- Periode Mei: 30 Mei 2023
- Periode Juni: 7 Juni 2023
- Periode Juli: 4 Juli 2023
Namun, bulan Mei menunjukkan perbedaan dengan pencairan dilakukan pada akhir bulan, yang berbeda dari pola penyaluran pada bulan-bulan lainnya.
Perbedaan ini disebabkan oleh proses administratif terkait penerimaan KJP Plus baru.
BACA JUGA: Pendaftaran Baru DTKS DKI 2023 Untuk Bansos KJP, KLJ dan KJMU Kapan Dibuka?
Sedangkan untuk KJP Agustus 2023 dikektahui telah dicairkan secara bertahap sejak tanggal 9 Agustus 2023, lalu.
Jumlah peserta yang menerima KJP Plus tahap 2 2023 pada tahap ini mencapai angka 674.599.
Mengamati dari pola pencairan KJP Plus tahap 2 2023 pada bulan-bulan sebelumnya, diketahui bansos pendidikan Jakarta ini cair di awal bulan.
Pencairan KJP Plus September 2023 kemungkinan besar akan terjadi pada awal hingga pertengahan bulan, yakni antara tanggal 9 hingga 13 September 2023.
Bagi siswa yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, saatnya bersiap-siap untuk menyambut dana bantuan pendidikan ini dengan senyuman lebar.***(WVA)