TENTANGKITA.CO – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah menjadi pondasi utama untuk menentukan siapa yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial (bansos) DKI Jakarta.
DTKS adalah gudang informasi yang dikelola oleh Kementerian Sosial, dengan kontribusi data dari pemerintah daerah.
Di wilayah DKI Jakarta, DTKS menjadi titik acuan utama bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam mengidentifikasi penerima berbagai program bantuan sosial, diantaranya sebagai berikut:
BACA JUGA: Dinsos Tegaskan Pendaftaran DTKS 2023 Dibuka Resmi Hanya Untuk 4 Program Bansos DKI Ini, Apa Saja?
- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
- Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ)
- Kartu Anak Jakarta (KAJ)
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)
Namun, ada catatan penting bahwa hanya mereka yang tercatat dalam DTKS yang berhak menerima manfaat, meskipun segala kriteria telah terpenuhi.
BACA JUGA: Pendaftaran DTKS DKI Jakarta 2023 Secara Online Kalau Sudah Dibuka: Kunjungi dtks.jakarta.go.id
Persyaratan Mendapatkan Bantuan Sosial melalui DTKS
Agar layak menerima bantuan melalui DTKS, calon penerima perlu:
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
- Terbukti sebagai penduduk dengan alamat di DKI Jakarta.
- Tidak ada anggota keluarga yang menjadi pegawai tetap di BUMN, PNS,
TNI/Polri, atau Anggota DPR/DPRD. - Tidak memiliki mobil di dalam rumah tangga.
- Tidak memiliki tanah atau bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lebih dari Rp1 miliar.
- Menggunakan sumber air utama yang bukan air kemasan bermerk (kecuali isi ulang).
Update Pendaftaran DTKS DKI 2023
Belakangan ini, kabar terkait jadwal pendafataran DTKS DKI 2023 sukses membuat banyak warga Jakarta penasaran.
Berdasarkan informasi dari situs resmi dan akun Instagram Dinsos DKI Jakarta, berita mengenai pendaftaran DTKS DKI 2023 telah mulai disosialisasikan oleh Dinsos DKI.
BACA JUGA: Pendaftaran DTKS DKI 2023 Dibuka Awal September Ini? Cek Ini Syarat Penerima Bansos KLJ, KAJ, KPDJ
Namun, ada perubahan dalam aturan pendaftaran DTKS DKI 2023.
Dinsos DKI Jakarta mengumumkan bahwa tidak semua program bansos DKI akan membuka kesempatan pendaftaran dalam DTKS DKI 2023.
Pada tahun ini, hanya empat program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membuka peluang pendaftaran dalam DTKS DKI 2023.
Program Bansos yang Bisa Didaftarkan pada DTKS DKI 2023
- Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
- Penerima KJP Plus
- KJMU Tahap I Tahun 2023.
- Anak balita dengan kondisi gizi buruk (stunting).
Pengumuman ini telah diumumkan melalui akun Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta).
Menurut pernyataan mereka, “Tahun 2023 ini Dinas Sosial tidak membuka pendaftaran DTKS secara luas kepada masyarakat namun terbatas pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023, serta anak balita dengan kondisi gizi buruk (stunting)“.
Mengenai jadwal pendaftaran DTKS DKI 2023, saat ini pihak Dinsos DKI Jakarta belum memberikan informasi rinci.
Namun, dengan merujuk pada tahun sebelumnya, dimana pendaftaran DTKS DKI 2022 berlangsung mulai 22 Agustus hingga 10 September.
Dapat diprediksi pendaftaran DTKS DKI 2023 akan dimulai pada awal bulan September, namun bisa saja berubah sesuai kebijakan yang berlaku.***(WVA)