TENTANGKITA.CO – Kementerian Soaial akan kembali mencairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 pada bulan September 2023. Termasuk untuk yang belum menerima Bansos Tahap 3 (Juni-Agustus) 2023.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bakal dapat bantuan sosial berupa uang tunai. Proses pencairan PKH dan BPNT bulan September itu sampai dengan bulan Desember 2023.
Saat ini, penyaluran untuk bulan Agustus belum semua PKM menerima. Cek cekbansos.kemensos.go.id.
KPM yang belum menerima itu baik PKH maupun BPNT yang sudah masuk tahap 4. Padahal pemerintah sudah menetapkan jadwal penyaluran Bansos BPNT dan PKH 2023.
Baca Juga: Penylauran KAJ, KLJ, KPDJ, KPARJ Juli-September 2023 Kapan, 7-15 September Diprediksi Cair
Berikut jadwal penyaluran bansos BPNT dan PKH 2023, yaitu:
- Tahap 1: Januari, Februari dan Maret 2023
- Tahap 2: April, Mei dan Juni 2023
- Tahap 3: Juli, Agustus dan September 2023
- Tahap 4: Oktober, November dan Desember 2023
Distribusi dana PKH ini melalui bank anggota HIMBARA seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, serta pengurus PKH.
Jumlah bantuan PKH untuk masing-masing kategori.
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Penyandang Disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Lanjut Usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Baca Juga: Pastikan Kamu Penerima Manfaat KJP Plus 2023 September, CEK 7 Aturan Ini
Dana BPNT
BPNT adalah bentuk lain dari Bansos yang penyalurannya secara rutin kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
- Tiap KPM akan menerima BPNT Rp200 ribu per bulan yang penggunaannya dapat untuk pembelian bahan pangan seperti beras, daging, sayuran, dan lainnya.
- Seperti halnya PKH, penyaluran BPNT juga dilakukan melalui bank HIMBARA atau PT Pos Indonesia.
Cara Cek Bansos Agustus 2023
Berikut adalah cara untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT:
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Isi informasi yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Inputkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang ditampilkan dalam kotak kode.
- Jika kode tidak jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Setelah itu, klik tombol CARI DATA.
- Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.