TENTANGKITA.CO – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kini memiliki peran utama dalam menentukan siapa daja yang berhak menjadi penerima manfaat berbagai program bantuan sosial alias bansos DKI Jakarta.
Dalam DTKS, setiap data yang terdaftar akan memengaruhi kelayakan penerimaan bansos selanjutnya.
Program Bansos DKI Jakarta dan Peran DTKS
DTKS adalah basis data yang dikelola oleh Kementerian Sosial, dengan kontribusi data dari pemerintah daerah.
BACA JUGA: Dinsos Tegaskan Pendaftaran DTKS 2023 Dibuka Resmi Hanya Untuk 4 Program Bansos DKI Ini, Apa Saja?
Di DKI Jakarta, DTKS menjadi acuan utama bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam menentukan penerimaan berbagai bantuan sosial, seperti:
- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus: Bantuan pendidikan untuk anak-anak DKI Jakarta.
- Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU): Bantuan bagi mahasiswa berprestasi.
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Dukungan untuk lansia yang membutuhkan.
- Kartu Anak Jakarta (KAJ): Bantuan khusus untuk anak-anak.
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): Bantuan bagi penyandang disabilitas.
Namun, penting untuk diingat bahwa hanya mereka yang terdaftar dalam DTKS yang berhak mendapatkan bantuan, meski semua persyaratan telah dipenuhi.
Syarat Penerimaan Bansos melalui DTKS
Untuk memenuhi syarat sebagai penerima bansos melalui DTKS, calon penerima harus:
- Menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
- Terbukti sebagai warga dengan domisili di DKI Jakarta.
- Tidak memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai pegawai tetap di BUMN, PNS, TNI/Polri, atau Anggota DPR/DPRD.
- Tidak memiliki mobil di rumah tangga.
- Tidak memiliki tanah atau bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar.
- Menggunakan sumber air utama bukan air kemasan bermerk (kecuali isi ulang).
Informasi Terbaru Pendaftaran DTKS DKI 2023
Baru-baru ini, banyak warga Jakarta yang tertarik untuk mendaftar dalam DTKS DKI 2023.
Menurut informasi yang terpantau dari situs resmi dan akun media sosial Instagram Dinsos DKI Jakarta, informasi mengenai pendaftaran DTKS DKI 2023 telah mulai disebarkan.
Namun, terdapat perubahan dalam aturan pendaftaran DTKS DKI 2023. Tahun ini, pendaftaran tidak akan dilakukan secara umum.
Artinya, hanya beberapa program bansos tertentu di DKI Jakarta yang akan membuka pendaftaran dalam tahun ini.
Program Bansos yang Dapat Didaftarkan pada DTKS DKI 2023
Dinsos DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa tidak semua program bansos di DKI akan membuka pendaftaran dalam DTKS DKI 2023.
Tahun ini, hanya empat program dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan membuka kesempatan pendaftaran dalam DTKS DKI 2023.
Program-program tersebut adalah:
- Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE).
- Penerima KJP Plus
- Bansos KJMU Tahap I Tahun 2023.
- Anak balita dengan kondisi gizi buruk (stunting).
Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Dinsos DKI Jakarta (@dinsosdkijakarta).
BACA JUGA: Dinsos Resmi Bocorkan Jadwal Pendaftaran DTKS DKI 2023, Penerima KLJ, KAJ, KPDJ Wajib Tahu Infonya!
“Dapat kami informasikan, tahun 2023 ini Dinas Sosial tidak membuka pendaftaran DTKS secara luas kepada masyarakat namun terbatas pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE), penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023, serta anak balita dengan kondisi gizi buruk (stunting),” keterangan dari instagram @dinsosdkijakarta.
Mengenai jadwal pembukaan pendaftaran DTKS DKI 2023 hingga saat ini pihak Dinsos DKI Jakarta belum memberikan kisi-kisi.
Namun, jika mengingat pada pembukaan pendaftaran DTKS DKI 2022 tahun lalu, dilaksanakan mulai 22 Agustus sampai dengan 10 September 2022.
Untuk tahun ini diprediksi bisa jadi pendaftaran DTKS DKI 2023 buka pada awal bulan September, mendatang.
Prediksi ini bisa saja bergeser tergantung pada kebijakan yang berlaku.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang DTKS DKI Jakarta dan proses pendaftaran, warga DKI Jakarta memiliki peluang lebih besar untuk mengakses bantuan sosial yang mereka butuhkan.***(WVA)