TENTANGKITA.CO- Untuk dapat mengakses bantuan sosial bansos 2023 DKI Jakarta wajib hukumnya melakukan pengecekan berkala alias rutin. Hal ini dimaksudkan supaya warga penerima manfaat tetap dapat memastikan jika dirinya masih terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS.
Apabila penerima manfaat ini sudah tidak terdata lagi di DTKS saat dilakukan pengecekan rutin maka dapat buru buru melaporkan dan mengurusnya kembali.
Namun tak jarang seringkali Anda merasa kebingungan bagaimana teknis harus mengecek DTKS dana apakah Anda masih terdaftar atau tidak.
BACA JUGA:CEK Cara Daftar DTKS Online Via HP untuk Dapatkan KLJ, KJP Plus, KAJ dan KPDJ yang Cair BESOK!!
Bagi warga yang telah terdaftar DTKS, dapat melakukan cek penerima secara berkala untuk memastikan apakah lolos menjadi KPM DTKS atau tidak.
Cek penerima tersebut bisa dilakukan pada menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos.
Atau bisa melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id yang diakses secara online.
Cara Cek Penerima Bansos
1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
3. Masukkan Nama anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.
4. Ketikkan empat huruf kode verifikasi ke kolom putih sesuai petunjuk, jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
5. Klik tombol CARI DATA
6. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan.
BACA JUGA:Begini Sosok Jakarta Pasca Perpindahan IKN
7. Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan (BST, PBI-JK, PKH, BPNT, dan BLT BBM).
8. Penerima bansos dapat menunggu informasi jadwal pencairan melalui undangan dari Kemensos.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS menjadi hal penting dalam penentuan penerima manfaat aneka bansos DKI Jakarta baik itu Kartu Lansia Jakarta KLJ, Kartu Anak Jakarta KAJatau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta KPDJ.
Hal ini karena siapa yang terdata di DTKS dirinya berhasil lolos menjadi penerima manfaat selanjutnya mereka akan mendapatkan bansos tersebut.
Meski demikian jika nama Anda tidak terdata dalam DTKS maka tidak akan mendapatkan bansos tersebut meskipun segala persyaratan telah masuk.
Demikian informasinya. Segera CEK Ya!!