Jumat, 22 November 2024

CEK Cara Daftar DTKS Online Via HP untuk Dapatkan KLJ, KJP Plus, KAJ dan KPDJ yang Cair BESOK!!

Semua warga penerima manfaat ingin segera mendapatkan haknya apalagi bagi pemegang KLJ, KJP Plus, KPDJ dan KAJ yang namanya telah masuk dalam DTKS.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS menjadi salah satu hal penting dalam mendapatkan bantuan sosial alias bansos di DKI Jakarta.

Semua warga penerima manfaat ingin segera mendapatkan haknya apalagi bagi pemegang KLJ, KJP Plus, KPDJ dan KAJ yang namanya telah masuk dalam DTKS.

Dalam melakukan pendaftaran DTKS ada beberapa cara termasuk datang langsung ke Dinas Sosial Dinsos DKI Jakarta, Namun ternyata pendaftaran DTKS bisa dilakukan secara online hanya menggunakan HP saja.

BACA JUGA:Begini Sosok Jakarta Pasca Perpindahan IKN

Berikut cara daftar DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial secara online untuk mendapat bantuan sosial (bansos) 2023.

Cara daftar DTKS online dalam artikel ini akan memudahkan masyarakat ketika mendaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Proses pendaftaran DTKS online caranya cukup mudah. Masyarakat perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta jaringan internet.

Setelah mengikuti cara daftar DTKS online, masyarakat yang lolos akan mendapat bantuan seperti PKH, BPNT, BLT, PIP dan lain-lain.

Sebab dalam DTKS masyarakat meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial, serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

BACA JUGA;Dinsos Resmi Bocorkan Jadwal Pendaftaran DTKS DKI 2023, Penerima KLJ, KAJ, KPDJ Wajib Tahu Infonya!

Cara Daftar DTKS Online pakai HP

1. Unduh atau download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

2. Setelah berhasil diunduh, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi atau pendaftaran DTKS.

3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

4. Selanjutnya unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

5. Pastikan masyarakat mengisi data dengan benar, jika sudah lalu klik “Buat Akun Baru”.

6. Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.

7. Jika proses registrasi berhasil, buka kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.

8. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.

9. Terakhir pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.

10. Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.

Selain mendaftar DTKS secara online, masyarakat juga dapat mengusulkannya secara langsung melalui usulan RT/RW ke Desa/Kelurahan.

Agar terdaftar dalam DTKS masyarakat harus memiliki data identitas yang padan dengan data capil dan masuk golongan keluarga miskin.

Adapun cara mendaftar DTKS secara melalui usulan RT/RW sebagai berikut.

BACA JUGA:Ini Daftar Calon Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Setelah Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya

Cara Pendaftaran DTKS secara Langsung

1. Masyarakat mendaftarkan diri ke Desa atau Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW ke Desa/Kelurahan.

2. Usulan-usulan tersebut kemudian akan menjadi Prelist Awal.

3. Kantor Desa/Kelurahan akan melakukan musyawarah untuk membahas Prelist Awal hingga menjadi Preslist Akhir.

4. Dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verval diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten atau Kota.

5. Dilakukan pengesahan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial daerah Kab/Kota.

6. Proses Usulan Data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.

7. Daru usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

8. Kemensos akan menetapkan dan mengumumkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

BACA DEH  Dinsos Segera Infokan Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4

Demikian informasinya semoga kali ini Anda berhasil masuk DTKS supaya bisa akses bansos Ya!!

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pekan Ke-12 Liga Inggris Sabtu (23/11): Arsenal v Nott’m Forest

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Pekan ke-12 Liga Inggris pada Sabtu (23/11) akan menghadirkan sejumlah laga di antaranya tiga tim peringkat...