TENTANGKITA.CO– Kabar memprihatinkan barusaja terendus. Kasus perdagangan manusia makin lama semakin meluas kasusnya.
Selain jumlah korban yang bertambah banyak, jumlah tersangka pun juga lambat laun tak dapat dibendung.
Dari dara terakhir yang dimiliki Bareskrim Polri menetapkan total tersangka kasus perdagangan manusia jumlahnya hampir mencapau 1000 orang tepatnya 962 orang menjadi tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan total seluruh tersangka yang ditetapkan itu dari periode 5 Juni 2023 hingga 27 Agustus 2023 dan 794 laporan polisi yang diterima.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 962 orang,” ujar Ramadhan dalam keterangannya melansir PMJ News, Senin 28 Agustus 2023.
Sejumlah modus digunakan oleh para tersangka TPPO, yakni yakni sebagai pekerja migran, anak buah kapal, pekerja seks komersial hingga eksploitasi anak.
“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.549 orang,” ucap Ramadhan.
Ramadhan menambahkan, keberhasilan penanganan TPPO dengan maksimal setelah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO pada 5 Juni 2023.
Jika tersangka saja hampir mencapai 1000 orang maka berapa banyak kira kira korban perdagangan manusia ini?